Buntut Abaikan Hak Karyawan, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Mogok

  • Bagikan
RUGIKAN KARYAWAN: Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah mendesak pemerintah segera menyelesaikan hak-hak karyawan RSHJ yang diduga telah diabaikan manajemen RSHJ maupun Kemenag.

INDOSatu.co – JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), induk organisasi Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) mendesak Pemerintah, terutama khusus Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil sikap. Sikap itu terkait langkah penyelamatan dan nasib pekerja, karena manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta dianggap mengabaikan hak-hak karyawan.

Hingga kini, para pekerja tidak digaji secara penuh, Tunjangan Hari Raya dan hak normatif lainnya sebagaimana diterima pekerja pada umumnya. Desakan ASPEK Indonesia digelorakan karena kepemilikan saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta itu 93 persen adalah dikuasai Kementerian Agama. Sedangkan pengelolaannya ditangani UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis kepada media, Ahad (4/6).

Diungkapkan Mirah, Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak beresnya pembayaran beberapa item yang menjadi hak karyawan tersebut.

Baca juga :   Lodewijk Resmi Diajukan sebagai Pengganti Azis di DPR

Namun, kata Mirah, hingga kini Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayar THR dan hak-hak lain pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

”Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Mirah.

Menyikapi fenomena tersebut, kata Mirah, Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) berencana melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari, pada 6-8 Juni 2023. Lokasi aksi akan digelar di lingkungan Rumah Sakit Haji Jakarta.

Sementara  itu, Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, Indi Irawan, menyatakan bahwa, aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena pekerja merasa kecewa dengan manajemen RSHJ. Kata Irawan, sudah lama hak-hak normatif pekerja tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

Padahal, ungkap Irwan, selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberi kontribusi maksimal bagi keberlangsungan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. ”Kami tidak meminta. Kami ini hanya menuntut hak, dan tidak menuntut lebih,” tegas Irawan.

Baca juga :   Soal Dana Hibah Rp 90 Miliar, DPRD Wacanakan Tolak, Sekda: No Comment

Saat menggelar aksi mogok nanti, Irawan mengaku sudah mempersiapkan beberapa tuntutan mewakili jeritan karyawan dan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Tuntutan tersebut; yakni, menolak pembayaran gaji yang hanya 50 persen dari gaji pokok, dan meminta dibayar upah penuh 100 persen (take home pay/THP). ”Bayarkan gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil,” kata Irawan.

Selain itu, kata Irawan, menolak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok dan meminta THR 2023 dibayar penuh 100 persen (take home pay). ”Juga, bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sejak bulan Juni 2020,” beber Irawan.

Bukan hanya itu. Pekerja juga mendesak Menteri Agama, sebagai pemilik 93 persen saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta.

Baca juga :   Minta Kasus Alkes RS Unair Kembali Diusut, Aktivis FAKTA Sebut LaNyalla Diduga Terlibat

”Mengingat sejak tahun 2017 sampai saat ini proses Likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta tidak kunjung selesai,” kata Irawan.

Kata Irawan, pekerja juga menuntut kekurangan pembayaran gaji 175 karyawan yang upahnya masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Serta menuntut uang pesangon kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Sampai saat ini, ungkap Irawan, PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri. Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena RSHJ merupakan monumen Syuhada Mina.

”Jika beberapa tuntutan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka aksi mogok kerja, tidak bisa dihindari,” pungkas Irawan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *