Buka MKD Award 2023, Cak Imin: Penerimanya Harus Benar-benar Teruji dan Kredibel

  • Bagikan
APRESIASI KERJA KOLEGA: Wakil Ketua DPR Bidang Kokesra Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) diapit Ketua MKD Adang Darajatun dua dari kiri) dan Trimedia Panjaitan (dua dari kanan) usai membuka MKD Award, Rabu (27/9)

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menilai kinerja anggota legislatif dalam bentuk penghargaan MKD alias MKD Award. Gus Imim berpesan para penerimanya harus betul-betul teruji secara etika dan pantas mendapat apresiasi serta kredibel.

“Hari ini, MKD menggelar ajang penganugeragan MKD Award, yang merupakan bentuk apresiasi MKD terhadap seluruh anggota DPR. Disini saya berharap, apresiasi MKD terhadap anggota di DPR itu harus betul-betul teruji bahwa yang terpilih benar-benar secara etika ke DPR-an bisa mendapat apresiasi dan kredibel,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, usai membuka MKD Award 2023, di Jakarta, Rabu (27/9).

Baca juga :   Buntut PHK, UMB Klaim Sudah Ada Kata Sepakat

Lebih lanjut, politisi asli Jombang, Jawa Timur ini menjelaskan bahwa MKD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang benar-benar diperlukan, untuk menjaga agar kredibilitas produk-produk DPR ini diterima oleh masyarakat, lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia, baik eksekutif maupun yudikatif, serta media birokrasi dan seluruh institusi strategis bangsa.

“Caranya bagaimana? Ya etika itu yang harus ditegakkan, independen, tidak berpihak, memiliki objektivitas, yang salah diputus salah. Dan yang benar tidak boleh disalahkan. Dengan begitu MKD benar-benar menjadi salah satu alat kelengkapan dewan dan penegak etik di DPR yang benar-benar kredibel,” papar pria yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga :   Sikap Ketua DPD RI Tolak Tunda Pemilu Didukung Budayawan Madura

Karena itu, tak berlebihan jika kemudian Cak Imin meminta seluruh koleganya sesama anggota DPR RI untuk menjaga seluruh lembaga demokrasi dengan menjalankan kode etik. Bahkan, ke depan menurut Cak Imin, harus ada peradilan kode etik, bukan sekedar peradilan pidana atau peradilan perdata. Seperti halnya peradilan yang dilakukkan oleh lembaga-lembaga seperti KPU dan lain-lain yang lembaga etiknya sudah lebih dulu maju dengan peradilan kode etik. (*)

Baca juga :   Ditunjuk Jadi Ketua, Menko PMK Kebut Persiapan GPDRR 2022
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *