INDOSatu.co – BOJONEGORO – Tim Penggerak PKK dan Dinas Pemberadayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bojonegoro sepertinya serius menggarap bidang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Terbukti, mereka tak henti-hentinya menggelorakan Posyandu secara masif di berbagai wilayah Bojonegoro, terutama pedesaan.
Transformasi enam bidang standar pelayanan minimal Posyandu dijadikan energi baru bagi TP PKK Bojonegoro untuk peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu seiring dengan dengan semangat baru sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang menjangkau kelurahan/Desa untuk demi terwujudnya masyarakat Indonesia lebih maju, sehat, adil, dan sejahtera.
Bertempat di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Senin (16/12), Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro Dian Adiyanti Adriyanto hadir dan membuka langsung Bimbingan Teknis Enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu tersebut. Bimtek dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bojonegoro, Mahmudin, serta Kader Posyandu tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Dian Adiyanti menjelaskan, sebelum diterbitkannya Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Posyandu hanya berfokus pada satu bidang, yakni pelayanan Kesehatan. Namun saat ini, Posyandu telah bertransformasi menjadi enam bidang pelayanan, yakni 1). Pendidikan; 2). Kesehatan; 3). Pekerjaan Umum; 4). Perumahan Rakyat; 5). Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta 6). Sosial.
Dian berharap, enam bidang pos ini dapat berjalan bersama-sama di dalam Posyandu, sehingga bila terjadi permasalahan di lapangan itu bisa segera tertangani kader Posyandu di wilayah setempat. Sehingga, lebih tepat sasaran karena langsung mendapat pelaporan sehingga dapat langsung dikerjakan.
Dipaparkan Dian Adiyanti, karena ada tambahan lima bidang, tentu tantangan yang akan dihadapi juga jauh lebih besar, tetapi bukan berarti tidak bisa. Bahkan, Dian meyakini kader Posyandu di lapangan bisa melaksanakan dengan baik.
”Insya Allah bisa jika dibarengi dengan niat pengabdian untuk masyarakat,” kata Dian Adiyanti.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, tentu tidak hanya kegiatan-kegiatannya saja yang harus disinkronisasi oleh Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, namun juga penganggarannya, karena perencanaan kegiatan itu harus berjalan bersamaan dengan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberadayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bojonegoro Mahmudin menyampaikan, kegiatan Bimtek ini berjalan selama dua hari, yakni pada 16-17 Desember ke depan. Sebagai mitra Pemerintah, Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat di dalam berbagai aspek.
Peran penting kader Posyandu tersebut, kata Mahmudin, mempunyai tugas membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat ikut serta di dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkap Mahmudin, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan Posyandu. Seperti menyatukan persepsi, dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus/kader, penguatan sarana/prasarana, penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, dan penguatan pendanaan.
”Salah satunya adalah upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini,” terang Mahmudin. (*)