Buang dan Bakar Sampah Ngawur, Perburuk Citra Pemkab Tuban

  • Bagikan
TERLIHAT JOROK: Sampah 'liar' yang berada di pinggir Jalan Raya Jenu, tepatnya di perbatasan Dusun Bogang, menganggu pemandangan dan keindahan jalan.

INDOSatu.co – TUBAN – Sampah liar di sepanjang jalan Deandels atau jalan antar provinsi (Tuban – Semarang), memprihatinkan. Itu lantaran, sampah yang berada persis di pinggir jalan tersebut, selain menggangu pemandangan pengendara bermotor, juga menimbulkan aroma tak sedap.

Pantauan INDOSatu.co, terdapat beberapa titik lokasi keberadaan sampah liar tersebut. Diantaranya, berada di Jalan Raya Jenu, yang berada di perbatasan antara Desa Wadung dan Desa Beji (Dusun Bogang). Hampir setiap hari, sampah yang berada di lokasi tersebut menumpuk, meski sesekali dilakukan pembakaran.

Baca juga :   Patenkan Soto, Bupati Yuhronur Ingin Soto Jadi Makanan Khas Kelas Dunia

Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan itu, selain menggangu pengendara bermotor, juga dikhawatirkan akan memperburuk citra Pemkab Tuban, terkait pengelolaan sampah di Bumi Ronggolawe tersebut.

Budiharto, salah seorang pengendara bermotor mengatakan, ketika dilakukan pembakaran sampah, asap tersebut mengganggu pengendara yang melintas, karena menghalangi pandangan. “Ketika belum dibakar, bau tidak sedap juga mengganggu pengendara, karena sampah berada di sisi selatan dan utara jalan,” ungkapnya.

Baca juga :   Disparbudpora Tak Keluarkan Advis, Pekerja Seni Khawatir Dibubarkan Satgas

Dia berharap, agar sampah liar dibersihkan dan aktivitas pembakaran sampah di pinggir jalan tersebut juga dihentikan. “Semoga kedepan, tempat tersebut tidak lagi jadi pembuangan sampah,” pintanya.

Sementar itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban Bambang Irawan, ketika ditemui di kantornya di Jalan Veteran, tidak berada di ruang kerja. Menurut informasi dari stafnya, yang bersangkutan sedang menggelar sidak atau screening terkait keberadaan sampah yang berada di pinggir jalan antar provinsi tersebut. “Beliau (Bambang Irawan) beserta kepala bidang, sedang screening sampah di wilayah Kecamatan Jenu dan Tambakboyo,” ujar Arofah, staf DLH Tuban. (*)

Baca juga :   Terkait Proyek Reklamasi, DLH: Izin Kewenangan Pemerintah Pusat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *