BPNTD 2024 Dipastikan Cair November, Kepala Dinsos Tuban: Bantuan Ini Murni untuk KPM

  • Bagikan
BERHARAP TEPAT SASARAN: Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo terkait rencana pencairan BPNTD tahap kedua pada minggu pertama November 2024 mendatang.

INDOSatu.co – TUBAN – Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap kedua 2024 akan segera cair pada November mendatang. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Tuban berharap, KPM memanfaatkan waktu untuk proses pencairannya tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Penanganan Bencana dan Kepahlawanan, Mahendra Yanu Putra Perdana menyebutkan bahwa, sebanyak 2.777 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah melalui verifikasi faktual (verfak) tahap kedua yang akan menerima BPNTD sesuai dengan SK sebanyak 3.206. Sedangkan pada verfak tahap pertama, sebanyak 2.813 KPM. Dinsos berharap verfak dilakukan supaya penyaluran bantuan sesuai dan tepat sasaran.

Baca juga :   Tingkatkan Daya Saing Bidang SDM, Anggaran Pendidikan Bojonegoro di Atas 20 Persen

“Jadi kan ada yang meninggal, ada pula yang pindah domisili, juga ada yang dobel bantuan. Itu semua kami verfak. Yang  tidak memenuhi syarat seperti yang saya sebut tadi, jelas akan dihapus. Kami melakukan verfak BNBA (by name by address/sesuai nama dan alamat, Red.) supaya terdapat data yang valid untuk dimasukkan ke dalam sistem,” ungkap Mahendra.

Baca juga :   Pemkab Lamongan Jamin Kualitas Infrastruktur Layak untuk Masyarakat

Terkait waktu penyaluran BPNTD, Mahendra menyampaikan bahwa, untuk tahap pertama 2.813 KPM sudah menerima, dan untuk tahap kedua 2.777 KPM akan segera disalurkan pada November minggu pertama. Sedangkan untuk tahap ketiga, akan disalurkan pada Desember minggu ketiga.

”Hal itu sesuai jadwal yang telah direncanakan, karena APBD turun di antara bulan Februari hingga Maret dan terdapat proses verfak, juga penjadwalan, sehingga penyaluran dilaksanakan sesuai dengan jadwal,” kata Mahendra.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena program telah berjalan dan penerima bantuan sudah terdapat data BNBA, sehingga tidak mungkin adanya penyelewengan penyaluran.

Baca juga :   Ditemukan Mayat Perempuan Terlapor Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Yakin Tindak Kriminal

Dia menambahkan, justru masyarakat yang akan dirugikan jika penyaluran ditunda karena masyarakat juga membutuhkan bantuan sosial tersebut. “Yang jelas, ini bantuan murni untuk KPM. Kalau ditunda terlalu lama, masyarakat juga yang rugi. Kan lumayan bisa meringankan kebutuhan,” ungkap mantan camat Kerek tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *