INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi terus bertekad memberi jaminan rasa aman dan kenyamanan bagi warganya. Setelah ribuan nelayan di Pantura, kini bupati asli Lamongan itu memberi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 22.000 petani tembakau di delapan (8) kecamatan, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (29/3).
Sebanyak 22.0000 petani tembakau penerima perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut tersebar di Kecamatan Modo sebanyak 5.484 petani, Kecamatan Bluluk 3.829 petani, Kecamatan Ngimbang 5.239 petani, Kecamatan Mantup 406 petani, Kecamatan Sukorame 535 petani, Kecamatan Sambeng 4.265 petani, Kecamatan Kedungpring 1.935 petani, dan Kecamatan Sugio 307.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes) berharap, dengan diberikannya jaminan sosial melalui sumber dana bagi hasil-cukai hasil tembakau (DBH-CHT) Tahun 2023, dapat menjadi harapan sekaligus perlindungan melanjutkan kehidupan yang penuh optimistis bagi petani dan keluarga petani tembakau.
“Kami punya pikiran bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memberi sebuah harapan bagi para pekerja, untuk terus melanjutkan kehidupannya dengan perlindungan sosial dari pemerintah. Dengan ide itu, saya berpikiran bahwa petani juga perlu diberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan dimulai dari petani tembakau yang resikonya juga tidak kalah dengan resiko pekerjaan di profesi-profesi yang lain,” ucap Bapak Pengayom Petani Tembakau Lamongan ini.
Menurut Pak Yes, dengan diberikannya jaminan sosial tersebut, akan turut memberikan dampak positif pada peningkatnya produktivitas hasil pertanian tembakau.
“Saya yakin produktivitas pertanian, khususnya tembakau ini akan meningkat, karena para petani tembakau dengan perlindungan ini akan merasa lebih aman, lebih nyaman dan membuat petani semangat bekerja yang nanti berseiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan,” tambah Pak Yes.
Melihat langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjamin petani tembakau melalui DBH-CHT, Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI, Tohjaya mengapresiasi langkah preventif Pemkab Lamongan. Terlebih, Lamongan menjadi daerah pertama yang telah menyalurkan dana DBH-CHT tahun 2023, secara nasional.
“Dalam konteks desain penggunaan kebijakan penggunaan DBH-CHT itu dimungkinkan adanya fleksibilitas, dan luar biasa Pak Bupati Lamongan, tetap menggunakan atau memanfaatkan ruang fleksibilitas tersebut untuk dapat dirasakan oleh petani tembakau, ruang fleksibilitas itu bisa untuk apa saja, tapi di sini Bupati Lamongan tetap mengutamakan petani tembakau. Jadi, luar biasa sekali. Dan untuk itu, kami sangat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi bahwa desain kebijakan penggunaan DBH-CHT di Lamongan apapun bentuk penggunaannya, prioritas menerima manfaatnya tetap petani tembakau,” ujar Tohjaya.
Sependapat dengan Tohjaya, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hadi Purnomo mengungkapkan, saat ini masih banyak daerah yang belum menyadari akan pentingnya jaminan sosial untuk diberikan ke petani tembakau.
“Ini pertama DBH-CHT tahun 2023 bisa diberikan petani secara langsung, banyak orang yang tidak sadar, dana ini diberikan dalam bentuk jaminan sosial, padahal resiko dalam bertani bukan hanya hasilnya saja, hasil bisa bagus kalau orangnya produktif, terlindungi kalau ada resiko atau kecelakaan kerja, orangnya sakit mereka dapat uangnya dari mana untuk berobat, bisa-bisa mereka ini berhutang,” ujar Hadi Purnomo.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Moch Wahyudi dalam laporannya mengungkapkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk menindungi 22.000 petani tembakau bersumber DBH-CHT tahun 2023 sebesar Rp 2,2 miliar. Dengan dana tersebut, petani akan tercover biaya premi 16.800 selama 6 bulan. Selain itu, Wahyudi membeberkan, di tahun 2024 DBH-CHT direncanakan akan dialokasikan untuk perlindungan terhadap tanaman tembakau melalui si Pelindungku. (*)