Bojonegoro Waspada Bencana Hidrometeorologi di Awal 2022

  • Bagikan
PERINGATAN DINI: Sekretaris BPBD Pemkab Bojonegoro, Zainul Ma'arif memprediksi bencana hidrometeorologi bisa datang lebih awal pada 2022 mendatang.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi bahwa bencana hidrometeorologi akan datang lebih awal di tahun 2022.

Bencana hidrometeorologi adalah sebuah bencana yang diakibatkan oleh parameter-parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur, dan angin.

Banyak bencana yang termasuk kategori ke dalam bencana hidrometeorologi, antara lain kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, el nino, la nina, longsor dan berbagai bencana lainnya.

Baca juga :   Hadirkan Layanan Kesehatan Maksimal, Lamongan Gelar MoU Fasilitasi JKN

Menurut Zainul Ma’arif, Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Bojonegoro, sebanyak 14 kecamatan dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro menjadi atensi akan dampak dari bencana ini.

Sebab, kata dia, dari 14 kecamatan tersebut berada di bantaran sungai Bengawan Solo. Namun, dari 14 kecamatan tersebut, ada dua kecamatan yang paling diwaspadai akan dampak dari bencana hidromologi. Ke-14 kecamtatan tersebut adalah Kecamatan Margomulyo, Padangan, Ngraho, Purwosari, Gayam, Malo, Kalitidu, Trucuk, Bojonegoro, Kapas, Balen, Kanor, Sumberejo, dan Baureno.

Baca juga :   Terseret Banjir, Pria Paruh Baya Pencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

Salah satu penyebab dariq maraknya bencana hidrometeorologi adalah perubahan cuaca yang didukung dengan kerusakan lingkungan yang semakin masif. Bahkan, data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, bahwa intensitas terjadinya bencana ini meningkat dalam 15 tahun terakhir.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama pada wilayah-wilayah yang rawan banjir, tanah longsor, dan tanah bergerak seiring dengan intensitas curah hujan yang terus meningkat,” kata Arif, panggilan Zainul Ma’arif ini. (*)

Baca juga :   Serahkan Pengelolaan PT, AKBID Bojonegoro Kini Jadi Kewenangan Kemenkes RI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *