INDOSatu.co – SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mendapatkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11).
Hingga kini, Pemkab Bojonegoro telah memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali. Opini merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan untuk vaksin booster di masing-masing daerah agar digalakkan lagi. Selanjutnya, perlu diperhatikan bahwa, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan harus terus ditingkatkan.
Khofifah menambahkan bahwa, Pemprov Jatim dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya mengeluarkan program Desa Devisa. Yaitu menunjuk desa sebagai pilot projek untuk meningkatkan kesejahteraan desa melalui kreasi dan inovasi ditiap² desa dibawah naungan Pemprov Jatim.
Hingga saat ini, program Pemkab Bojonegoro dalam mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terus digalakkan. Beberapa program unggulan seperti Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas SDM melalui Beasiswa Pendidikan dan Program Pengentasan Kemiskinan terus dijalankan melalui 17 program pembangunan Pemkab Bojonegoro.
Dengan capaian ini, semoga mampu menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mensejahterakan masyarakat dan memberikan pelayanan yang maksimal serta transparan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.
“Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk.
Lalu penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
Dia melanjutkan, susunan laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode.
Selanjutnya susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.
“Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ialah laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas. Semoga penghargaan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan,” tutup Luluk.
Hadir pada acara tersebut Gubernur Jawa Timur, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI, Bupati dan Walikota Se-Jatim didampingi sekda dan OPD terkait. (*)