INDOSatu.co – TUBAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengungkap telah melakukan razia terhadap 1.978 orang. Sejumlah orang itu pula dilakukan tes urine. Data tersebut disampaikan BNNK Tuban dalam kinerjanya selama 2024.
Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Cahyono menyampaikan, dari total pelaku yang dites urine itu, terdapat 35 orang positif pengguna dengan rincian 14 positif Soma, 18 positif Benzo, 2 positif Morphine, dan 1 Amphetamine.
”Dari jumlah tersebut yang telah dilakukan rehabilitasi terhadap 13 orang, dan sisanya positif karena mengonsumsi obat dengan resep dokter,” kata AKBP Bagus Hari dalam koneferensi pers di Kantor BNNK Tuban, siang tadi (27/12).
Selain itu, kata AKBP Bagus Hari, BNNK juga telah melakukan rehabilitasi diantaranya 21 orang pengguna karopen, 16 orang sabu, 2 orang double L, dan 1 orang kecanduan obat batuk. Rentan usia pemakai paling muda 15 tahun dan paling tua 58 tahun. Pada rentan usia 10-20 tahun pada 15 tahun 1 orang; rentan usia 17 tahun 4 orang; rentan usia 19 tahun 1 orang, dan rentan usia 20 tahun 1 orang.
“Jadi, jika dibawah umur itu dihitung dibawah 18 tahun, maka ada 5 orang yang di bawah umur,” terang AKBP Bagus Hari.
Ditanya apakah dari yang di bawah umur tersebut terdapat pelajar. Dia menjawab bahwa terdapat 1 orang pelajar, sedangkan sisanya putus sekolah.
“Jadi, mereka itu coba-coba ya, bukan pemakai yang sudah lama. Di Tuban itu masih tergolong aman jika dibandingkan dengan daerah lain, tapi kita tetap ekstra waspada,” ungkapnya.
AKBP Bagus hari mengungkapkan, peredaran narkoba di Tuban merupakan jaringan dari Madura. Hal ini disampaikan atas dasar penangkapan pelaku di perbatasan Lamongan dan ditelusuri bersama dengan BNNP Jatim.
”Dari hasil penelusuran itu, bahwa pelaku yang ditangkap merupakan jaringan Madura,” kata pungkas AKBP Bagus Hari Cahyono. (*)