INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua BKSP DPD RI, Sylviana Murni mendorong peningkatan hubungan kerja sama bilateral dengan Parlemen Prancis. Peningkatan hubungan tersebut bertujuan untuk pertukaran pandangan mengenai sistem bikameral di Prancis.
“Indonesia dan Prancis memiliki kesamaan lembaga yang mewakili daerah, yaitu DPD RI dan Senat Prancis. Meski memiliki kesamaan dalam memperjuangkan aspirasi daerah, faktanya peran DPD RI tidak seperti Senat Prancis. Maka perlu adanya kerja sama dengan Parlemen Prancis, sehingga bisa terciptanya check and balances,” ucap Ketua BKSP DPD RI Sylviana Murni di Kediaman Duta Besar Prancis di Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8).
Pada pertemuan ini, Silviana Murni didampingi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad, Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Abraham Liyanto, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Darmansyah Husein.
Sylviana juga menambahkan, lahirnya DPD RI pasca amandemen ketiga UUD 1945 ini tergolong usia yang masih muda. Maka BKSP DPD RI ingin mengetahui lebih jauh kedudukan dan kewenangan Senat Prancis dalam menyusun sebuah Undang-Undang (UU).
“DPD RI tergolong muda maka kami ingin mengetahui sejauh mana Senat Prancis memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah seperti anggaran, program pembangunan, dan otonomi daerah,” kata Sylviana Murni.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad mengatakan, sistem parlemen Indonesia dan Prancis juga memiliki kesamaan, yaitu sama-sama menganut bikameral. Bedanya, kata Fadel, DPD RI sangat minim kewenangannya ketimbang Senat Prancis.
“Sistem di sana (Prancis, Red) lebih bagus dan sudah lama, maka check and balances berjalan semestinya. Karena itu, kami ingin melakukan kerja sama jangka panjang, bagaimana penguatan DPD RI,” imbuhnya.
Duta Besar Perancis Untuk Indonesia Fabian Fenone menilai, peran DPD RI sangat penting mengingat luasnya wilayah di Indonesia. Menurut Fabian, besarnya wilayah otomatis akan muncul persoalan yang beragam.
“Tentunya dengan wilayah yang luas maka banyak persoalan yang muncul, maka akan terjadi kurangnya pemerataan pembangunan. Walaupun wilayah Prancis lebih kecil, namun negaranya juga memiliki permasalahan, yaitu keberagaman,” jelas Fabian.
Fabian Fenone menambahkan bahwa, dalam UU Prancis telah menyebutkan Senat Prancis mewakili pemerintah dan daerah-daerah. Sedangkan Senat Prancis dan DPR bersama-sama membuat UU, mengesahkan, dan melakukan pengawasan. “Untuk pembuatan dan mengesahkan UU harus bersama Senat Prancis dan DPR. Jika tidak menemukan titik temu, maka akan dilakukan kajian ulang,” imbuhnya. (adi/red)