INDOSatu.co – AMERIKA SERIKAT – Presiden Amerika Serikat Joe Biden diujung tanduk. Partai Republik di DPR Amerika Serikat (AS) pada Rabu (13/12) waktu setempat memberikan suara secara resmi mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden. Keputusan ini semakin mendorong penyelidikan yang sudah berlangsung selama beberapa bulan.
Dikutip dari Bloomberg, pemungutan suara dengan hasil 221 banding 212 suara partai ini menyiapkan pertarungan sengit antara Kongres dan Gedung Putih menjelang Pemilu 2024. Kandidat terdepan dari Partai Republik, Donald Trump, telah mendesak anggota parlemen dari Partai Republik untuk meningkatkan penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
Penyelidikan ini berfokus pada keuangan keluarga Biden dan urusan bisnis putranya, Hunter Biden, dan kerabat lainnya. Sebagai presiden, Biden mengecam penyelidikan tersebut sebagai serangan yang “tidak berdasar”.
“Alih-alih menyelesaikan pekerjaan mereka yang mendesak, mereka memilih untuk membuang-buang waktu demi aksi politik tak berdasar ini, yang bahkan diakui Partai Republik di Kongres tidak didukung oleh fakta,” kata Biden tentang Partai Republik.
Resolusi tersebut menetapkan prosedur dan wewenang penyelidikan, tetapi tidak menetapkan tenggat waktu atau menjabarkan pelanggaran spesifik yang dapat dimakzulkan.
“Ini adalah waktu untuk memberikan jawaban kepada rakyat Amerika,” kata Ketua DPR Mike Johnson, yang berpendapat bahwa persetujuan resmi akan memberikan otoritas hukum yang lebih besar kepada komite-komite Kongres yang menyelidiki Biden dan keluarganya untuk menegakkan panggilan pengadilan.
Gedung Putih dan banyak anggota Kongres dari Partai Demokrat mengatakan bahwa penyelidikan ini hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari persidangan pidana Donald Trump.
“Tidak ada bukti bahwa Presiden Joe Biden telah melakukan kesalahan,” kata Pemimpin Partai Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries. “Namun sang dalang, Donald Trump, telah mengarahkan para penjilat untuk menargetkan Joe Biden sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan terpilihnya kembali Presiden Biden.”
Pemungutan suara dilakukan hanya beberapa jam setelah putra presiden, Hunter Biden, menantang anggota DPR dari Partai Republik untuk mengizinkannya bersaksi di depan umum tentang urusan bisnisnya. Akan tetapi, dia menolak memenuhi panggilan penyidik untuk deposisi tertutup yang telah dijadwalkan.
Ketua Komite Hukum DPR, Jim Jordan, mengatakan bahwa dia sedang bergerak memproses penghinaan terhadap Kongres untuk putra presiden. Dalam sejarahnya, tiga presiden AS telah dimakzulkan oleh DPR. Pendahulu Biden, Trump, dimakzulkan dua kali, tetapi tidak dinyatakan bersalah oleh Senat.
Pemungutan suara mengenai penyelidikan pemakzulan pada akhirnya bisa menjadi masalah bagi 18 anggota Partai Republik yang mewakili distrik yang dimenangkan oleh Biden pada tahun 2020. Meskipun tingkat kepuasan publik secara keseluruhan rendah, Biden tetap populer di beberapa daerah tersebut.
Beberapa anggota Partai Republik di swing-district (distrik yang masih berubah-ubah), seperti anggota dewan Don Bacon dari Nebraska, mengatakan bahwa mereka memilih untuk mendukung penyelidikan, namun belum tentu memilih untuk memakzulkan Biden.
Setelah pemungutan suara, Marc Molinaro, anggota Partai Republik dari New York yang distriknya dimenangkan oleh Biden pada tahun 2020, mengatakan bahwa dia prihatin dengan ketidakwajaran yang berkaitan dengan keluarga Biden.
Panel-panel DPR telah menyelidiki presiden AS tersebut dan keluarganya sejak awal tahun ini tanpa izin resmi. Menurut Jim Jordan, persidangan pemakzulan terbuka bisa dimulai pada bulan Februari. (adi/red)