INDOSatu.co – JAKARTA – Jika tidak ada aral, pemerintah bakal mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang akan berakhir, Senin, (2/8) besok. Hingga kini belum diketahui apakah PPKM Level 4 itu akan diakhiri, atau justru akan diperpanjang. Tak heran, jika publik menunggu keputusan terkait nasib PPKM tersebut.
“(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada wartawan.
Hingga saat ini, ungkap Jodi, lintas kementerian dan K/L masih melakukan koordinasi. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan mengumumkan keputusan terkait. “Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu saja pengumumannya besok (Senin),” ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa-Bali. Kemudian, pemerintah mengubah nama kebijakan tersebut menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang mulai 21-25 Juli.
Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Walau tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, namun pada PPKM Level 4 pemerintah memberikan beberapa kelonggaran untuk pelaku usaha kecil.
Awalnya, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan kasus positif covid-19 di bawah 10 ribu kasus per hari. Namun, selama PPKM level 4 kasus positif dan angka kematian masih tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus. (*)