INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Lamongan, Kamis (10/8).
Sebelum ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2024, rancangan tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan.
Hasil rancangan tersebut memuat bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 3.490.741.805.474 yang berasal dari pendapatan asli daerah (Rp 517.246.996.545), pendapatan transfer diproyeksikan (Rp 2.967.695.580.929) dan pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar (Rp 5.799.228.000).
Selain itu, belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 3,375 trilyun. Kelebihan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan mengalami Surplus sebesar RP 115,455 miliar. Pembiayaan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp 30 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 145,455 miliar. sehingga pembiayaan netto mengalami defisit sebesar Rp 115,455 miliar. Serta sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun 2024 sebesar R. 0,- (nol).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyampaikan, penyusunan dokumen tahun anggaran 2024 yang merupakan kilas pandang pembangunan daerah, terdapat beberapa fokus substansi mulai dari infrastruktur jalan yang masih menjadi prioritas dalam jpaya penumpasan program, pemenuhan kebutuhan air dan pencegahan banjir, peningkatan sarana prasarana pendidikan dan beasiswa prestasi baho masyarakat kurang mampu, pemenuhan universal head coverage di bidang kesehatan, meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, serta dukungan operasional pemilu 2024.
“Rancangan, saran, pendapat, dan masukan yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan yang intensif dengan badan anggaran merupakan masukan yang sangat berharga untuk diimplementasikan dalam kebijakan APBD, guna mewujudkan Lamongan yang lebih baik, serta mewujudkan masyarakat Lamongan yang maju, demokratis, berkeadilan, dan sejahtera,” ucap Pak Yes.
Guna mencapai arah kebijakan yang lebih baik, Juru bicara Tim Banggar DPRD Lamongan, Supono, dalam laporannya menyarankan, Pemkab Lamongan melakukan langkah kongret guna meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor mulai dari pajak daerah, mengevaluasi BUMD, menggali potensi pariwisata, meningkatkan anggaran belanja untuk pertanian, dan meningkatkan pengawasan pendapatan daerah.
Selain itu, Pemkab juga harus lebih memperhatikan retribusi perpanjangan izin memperkekerjakan tenaga asing (IMTA) dan tetap berkomitmen melanjutkan program JAMULA, memprioritaskan pembangunan infrastruktur penunjang di lingkar utara, hingga meningkatkan pengelolaan TPI Brondong.
“Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah lebih maksimal dalam mengawasi program-program pembangunan pemerintah daerah, baik yang akan dan telah dilaksanakan,” ujar Supono. (*)