Belum Genap Sebulan, DBD di Bojonegoro 112 Kasus, Dua Meninggal

  • Bagikan
TERGOLONG TINGGI: Kabid Pencegahan dan Penyakit Dinkes Pemkab Bojonegoro, dr Whenny Diyah Prajanti mengatakan, dari 112 kasus DBD di Bojonegoro, dua diantaranya meninggal dunia.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Belum ada satu bulan di awal tahun 2022 ini, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bojonegoro mencapai 112 kasus. Tingginya penyebaran demam berdarah ini ditengarai terjadi sejak November tahun lalu yang mencapai 83 kasus, lalu pada Desember 262 kasus, dan hingga pertengahan Januari ini mencapai 112 kasus. Sedangkan korban yang meninggal dua orang anak.

Baca juga :   Serahkan Mobil Samsat dan SPPT PBB-P2, Pj. Bupati Ingatkan Target PAD

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penyakit Dinkes Pemkab Bojonegoro, dr Whenny Diyah Prajanti, sejak musim penghujan November tahun lalu ditengarai mulai terjadi peningkatan kasus DBD di wilayah Bojonegoro. Pada 2021, kata dia, terjadi sebanyak 392 kasus dengan korban jiwa sebanyak lima orang.

“Sejak musim penghujan, kasus DBD di Bojonegoro mulai mengalami peningkatan, hingga awal tahun ini sudah tercatat sebanyak 112 kasus dengan dua orang meninggal dunia”, ungkap Whenny kepada INDOSatu.co, Selasa (18/1).

Baca juga :   Sinergi Reforma Agraria, Bupati Yuhronur: Tumbuhkan Perekonomian Lamongan

Dari data Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro, dua korban jiwa tersebut adalah masih anak-anak. Korban tersebut dari Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Trucuk. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih, sehingga penyebaran penyakit yang disebabkan dari gigitan nyamuk aides aigepty tersebut tidak meluas.

Baca juga :   Seribu Anak Yatim hingga Penyandang Disabilitas Lamongan Terima Santunan

Selain sosialisasi, Dinas Kesehatan juga melakukan fogging di daerah yang terdapat kasus DBD sebagai langkah terakhir memutus penyebaran nyamuk aides aigepty tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *