Beber Kinerja 2024, Kapolres AKBP Oskar: Jumlah Pelaporan Kriminal Menurun

  • Bagikan
SAMPAIKAN KINERJA: Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin (kiri) saat menyampaikan keterangan pers dalam rilis kinerja selama 2024 kepada wartawan, Selasa (31/12).

INDOSatu.co – TUBAN – Polres Tuban menggelar rilis akhir tahun Selasa (31/12), yang diikuti Satuan Lalu-lintas, Reskrim, dan Reskoba. Korps baju cokelat itu menyampaikan hasil kinerja selama 2024.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin mengawali rilis dengan menyampaikan hasil Anev Reskrim, yang menunjukkan jumlah pelaporan kriminal menurun dibanding tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya terdapat 402 laporan sedang di tahun ini terdapat 387 laporan.

“Kasus yang terselesaikan sebelumnya berjumlah 299 kasus, di tahun ini 310 kasus,” ungkap AKBP Oskar.

Dia menambahkan, angka pelaporan menurun 3.37 persen, sedangkan penyelesaian kasus meningkat 5.73 persen. Di tahun 2023 kasus yang tertinggi adalah kasus penipuan, sedangkan di tahun ini yang tertinggi kasus penganiayaan.

Baca juga :   Samtaku Jadi Solusi Cerdas Kurangi TPA, Emil: Inovasi Lamongan Luar Biasa

Dia menambahkan, bahwa lembaganya melakukan langkah preventif untuk mengurangi tindak kriminalitas. Untuk kasus penipuan, dia melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih penipuan online. Angka kerentanan pada aplikasi yang tidak resmi juga menjadi faktor penyebab penipuan online.

“Untuk kasus penganiayaan didominasi oleh anak-anak. Karena itu, Polres bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi pencegahan,” ungkap mantan Kapolres Kota Batu itu.

AKBP Oskar melanjutkan, untuk Reserse Narkoba, terdapat 60 laporan dan 60 kasus terselesaikan dengan 72 tersangka yang semua terdiri dari laki-laki. Dalam kasus tersebut dengan rincian 22 kasus sabu dengan barang bukti 60,079 gram, 1 kasus ekstasi dengan barang bukti 8,92 gram, karnopen 3 kasus dengan barang bukti 20.460 butir, double L 26 kasus dengan barang bukti 73.836 butir, dextro 8 kasus dengan barang bukti 3.446 butir, dan barang bukti uang dengan total 13,117 Juta Rupiah.

Baca juga :   Kredibel Kelola Anggaran, Kabupaten Lamongan Kembali Raih Opini WTP

Dia menambahkan, untuk kasus tersebut dalam rentang usia 20-43 tahun. Di kasus sabu dari 22 kasus 5 orang diantaranya diarahkan untuk rehabilisasi karena tidak terbukti mengedarkan sabu, sedangkan sisanya ditahan.

Selain itu, kata AKBP Oskar, pihaknya telah melakukan tes urin terhadap 220 orang dan terdapat 3 yang positif benzo. Dari 3 orang tersebut menggunakan resep dokter karena dalam pengobatan.

Baca juga :   Program Revolusi Pendidikan Siap Delegasikan SDM Berdaya Saing di Masa Depan

Sementara, untuk pelaporan untuk satuan lalu-lintas, Kapolres menyampaikan jumlah kejadian 1.037 di tahun 2023 menurun 1,3 persen di tahun ini menjadi 1.023 kejadian. Meninggal dunia 197 korban di tahun 2023 menurun 9,7 persen menjadi 179 korban di tahun 2024, luka berat dari 13 korban di tahun 2023 turun 77 persen menjadi 3 korban, dan kerugian materi Rp 2.098.400.000 di tahun 2023 turun menjadi 1.507.000.000 di tahun ini. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *