Baru di Bojonegoro, Proyek Baru Dikerjakan, Dananya Sudah Cair 100 Persen

  • Bagikan

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pembangunan proyek jalan poros desa di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seperti proyek sulapan saja. Baru seminggu dikerjakan, tetapi dana Bantuan Keungan Desa (BKD)-nya sudah cair 100 persen pada tahun 2021 lalu.

Pembangunan jalan dengan panjang 1,8 kilometer ini dengan lebar 5 meter mendapat bantuan dana dari BKD tahun 2021 lalu sebesar Rp 3,1 miliar. Namun, hingga tahun ini berjalan, pengerjaan jalan poros desa tersebut baru dikerjakan, yakni baru memasang pondasi jalan dengan batu.

Baca juga :   Temui Ratusan Simpul Relawan di Sugihwaras, Paslon Wahono-Nurul Dipesan Tidak Korupsi

Menurut Buckroini, ketua tim pelaksana (Timlak) proyek BKD ini, bahwa pembangunan proyek jalan melibatkan 2 peserta lelang yang akhirnya dimenangkan oleh CV. Tommy Kharisma Jaya dari Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan nilai Rp 3,1 miliar.

“Desa ini memperoleh BKD sebesar Rp 3,1 miliar dan sudah cair 100 persen tahun 2021. Anggaran sebesar itu untuk kegiatan pengaspalan. Proyek tersebut sebenarnya sudah memiliki konsultan. Namun, yang bersangkutan justru tidak ada di lokasi, saat proses lelang terbuka itu digelar,” kata Buckroini.

Baca juga :   Usai Dipanggil DPD PDIP soal Kasus Bojonegoro, Wawan Pilih Bungkam

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto yang mendengar kabar tersebut langsung melakukan sidak ke lokasi. Dan benar saja, ketika Wabup ditemui ketua tim pelaksana Buckroini, membenarkan bahwa dana BKD pembangunan proyek jalan poros desa yang sedang memulai tahap awal pembangunan sudah cair 100 persen.

Menurut Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto, dalam pencairan dana BKD, tidak seharusnya dicairkan 100 persen jika proyek belum selesai. Padahal, proyek di desa ini baru di mulai.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Siapkan Pemimpin Masa Depan Berwawasan Global

“Pencairan 100 persen bisa dilakukan jika pekerjaan sudah selesai. Pekerjaan yang spek dan kualitasnya benar-benar terjamin bagus, dan itu atas rekomendasi Dinas PU dan kecamatan terkait setelah meninjau lokasi proyek,” kata dia.

Wawan menilai, pencairan dana BKD 100 persen dengan progres pekerjaan baru dimulai adalah sangat lucu dan menyalahi aturan. “Di dunia ini ya baru pertama terjadi di Bojonegoro. Proyek baru dikerjakan, anggarannya sudah cair 100 persen,” kata dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *