INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemkab Lamongan, Jawa Timur, membantu warganya untuk mendapatkan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam program PTSL 2022, Lamongan sudah merealisasikan 52.324 sertifikat, dan sebanyak 17.619 sertifikat diantaranya diberikan warga di Kecamatan Modo. Acara penyerahan sertifikat itu digelar di Taman Wisata Sendang Sreto, Desa Pule, Kecamatan Modo, Selasa (24/1).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyerahkan langsung sertifikat tanah milik warga tersebut. Program tersebut merupakan sarana sebagai bukti resmi kepemilikan tanah yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. yang mana dapat diperuntukkan menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tanah. Itu menandakan kepemilikan tanah resmi bapak dan ibu. Simpanlah dengan baik. Atau dapat pula digunakan untuk kebutuhan ekonomi yang produktif,” tutur Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diwakili oleh Hanif Subianto mengatakan, bahwa PTSL terbanyak di Lamongan berada di Kecamatan Modo yang mengkover 13 Desa pada tahun 2022. Sebanyak 4 desa yang belum mendapatkan seritifikat dan akan diusulkan segera pada tahun 2023 ini.
“PTSL Lamongan terbanyak di Modo. Semoga dengan jangkauan yang hampir menyeluruh, mampu menghindarkan dari sengketa tanah,” kata Hanif saat menyampaikan laporan.
Penyerahan sertifikat secara bertahap dilaksanakan mulai Sabtu lalu sampai Kamis mendatang. Menurut pengakuan dari warga penerima sertifikat PTSL, hadirnya program PTSL sangat membantu warga dalam mendapatkan hak atas tanah. Ditambah kemudahan dalam sistem administrasi pendaftarannya.
“Program ini sangat membantu warga yang ingin mengurus hak atas tanah. Selain gratis, dalam pengurusan sertifikat ini juga sangat mudah hanya dengan mengumpulkan data KK, KTP, akta jual beli tanah, tanda batas terpasang, BPHTB, dan Surat Pernyataan Peserta,” ungkap Nur Hasim, warga Desa Jegreg, Kecamatan Modo. (*)