Bantah Kubunya Pecah, Marzuki: Kita Sangat Kompak

  • Bagikan
KONSENTRASI KE MA: Ketua Dewan Pembina OD hasil KLB Deli Serdang, Marzuki Alie membantah bahwa pengurus PD kubu Moeldoko terjadi perpecahan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) KLB Deli Serdang, Marzuki Alie, membantah telah terjadi perpecahan di Partai Demokrat kubu Moeldoko. Di alam demokrasi, Marzuki menganggap biasa saja terjadi perdebatan dalam merumuskan kebijakan partai.

Bahkan dirinya mengaku biasa bersuara keras untuk mempertahankan argumentasinya. Begitu juga dengan teman-teman yang lain. Akan tetapi, jika pada akhirnya ketua umum partai (Moeldoko) memutuskan, semua pihak harus patuh. “Jadi, tidak benar ada perpecahan di partai (PD Moeldoko),” kata Marzuki, saat dikonfirmasi wartawan INDOSatu.co, Kamis (7/10).

Terjadi dinamika di PD kubu Moeldoko, kata dia, menunjukkan bahwa Moeldoko bukan pemimpin yang otoriter. Moeldoko, menurut Marzuki, sangat egaliter. Mau mendengar masukan dan menghargai perbedaan. Semua ruang diskusi dan dialog dibuka lebar-lebar.

Dia menengarai isu perpecahan itu sengaja diembuskan pihak lain untuk melemahkan barisan partainya. Justru, kata Marzuki, saat ini pengurus partainya sedang kompak-kompaknya. “Kita rapat, diskusi. Kalau terjadi perbedaan pendapat, itu biasa saja. Bahkan, saya sering gebrak-gebrak meja. Itu biasa saja. Khan tujuannya untuk mencari solusi terbaik ya,” kata mantan ketua DPR RI ini.

Baca juga :   BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Aleg DPR RI: Itu Bukan Prestasi

Marzuki lantas menganalogikan isu perpecahan dengan duit Rp 100 miliar lebih untuk membayar advokat Yusril Ihza Mahendra. Isu itu yang dianggap aneh dan mengada-ada.

“Dua info (berita, Red) ini tidak nyambung. Kalau kita pecah, masak bisa bayar pengacara Rp 100 miliar lebih. Logika ini yang tidak nyambung. Partai kita nggak punya duit sebesar itu. Dari mana duit segede itu. Anda tafsirkan sendiri lah,” tukasnya.

Untuk ukuran ketua umum partai, Moeldoko dianggap tidak punya duit berlebih. Marzuki meyakini Moeldoko itu pejabat yang baik. Moeldoko juga pejabat yang tidak serakah dengan kekayaan. Karena itu, kata Marzuki, kalau ada informasi Moeldoko berani membayar Rp 100 miliar, bahkan lebih, Marzuki tidak percaya.

Baca juga :   Konflik Memanas, Gugatan AHY soal Atribut KLB PD Ditolak PN

“Pak Moeldoko itu bukan pejabat yang berlebih secara materi. Kalau rumah oke lah. Tapi kalau harus membayar Rp 100 miliar, itu hanya isu yang dibesar-besarkan,” kata dia.

Karena itu, Marzuki meminta semua pihak harus berpikir jernih. Partainya, ungkap dia, akan konsentrasi terkait judicial review AD/ART yang sekarang sedang diajukan ke MA melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra. Apapun keputusan MA, kata dia, semua pihak harus menghormati. “Nggak usah perang mulut di luaran lah. Lebih baik konsentrasi ke MA saja,” kata dia.

Marzuki juga sepakat dengan Yusril Ihza Mahendra, bahwa pihaknya tidak ada niat menjatuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia mengaku hanya bicara substansi dari judicial review AD/ART. Jika gugatan itu dikabulkan MA, implikasi politiknya seperti apa, Marzuki mengaku akan membahas lebih lanjut dengan Ketum dan pengurus lainnya. “Saya tidak ingin berandai-andai lah. Dilihat saja nanti hasilnya seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga :   Soal Gugatan Ilmi Zada, Didik: Itu Tindakan Melawan Partai dan Ketum

Marzuki mengungkapkan, bahwa selama ini dirinya hanya menginginkan PD dikembalikan ke khittah sebagai partai terbuka, modern dan demokratis. “Dan itu sudah saya sampaikan sejak saya diajak bergabung di PD,” ujarnya.

Termasuk posisinya yang saat ini menjabat sebagai ketua dewan pembina pada Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Marzuki merasa tak ada beban dan hanya menjalankan jabatan ini karena telah dipilih.

“Saya dipilih di KLB sebagai Ketua Pembina dan Moeldoko sebagai Ketum,” kata Marzuki. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *