INDOSatu.co – JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akhirnya bicara blak-blakan. Mereka mengaku tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan ‘kaki tangan’ Azis Syamsuddin (AS). Keberadaan kaki tangan yang disebut-sebut bisa mengamankan perkara di KPK itu terungkap dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju.
“Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS,” kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di Jakarta, Selasa (5/10).
Dalam persidangan itu, tersangka kasus suap lelang jabatan di pemerintah kota Tanjungbalai, Yusmada mengonfirmasi keberadaan delapan orang kaki tangan tersebut. Namun, Syamsudin mengatakan kalau dirinya baru mengetahui posisi delapan orang tersebut baru-baru ini. “Saya baru tahu dari media,” katanya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengklaim pernah membuat laporan ke Dewas terkait kaki tangan Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Novel mengaku sudah sejak lama mengetahui keberadaan delapan kaki tangan tersebut.
“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan,” kata Novel Baswedan seperti dikutip akun Twitter-nya @nazaqistha, Selasa (5/10).
Dia mengaku telah mengungkap keberadaan ‘kaki tangan’ Azis Syamsuddin bersama dengan timnya dan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik. “KPK melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” katanya. (ad/red)