Bansos Jangan Dipolitisasi untuk Elektoral, Surahman Khawatir Rakyat Sakit Hati

  • Bagikan
CURIGAI PENUMPANG GELAP: nggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, mengecam keras tindakan memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut-sebut berasal dari satu pihak.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, merespons terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut-sebut berasal dari satu pihak. Menurut dia, klaim tersebut dapat dikategorikan sebagai politisasi atas program bansos tersebut.

“Bansos ini berasal dari APBN yang notabene merupakan pajak hasil dari rakyat. Ketika bansos disebut berasal dari pihak tertentu, maka akan menyakiti hati rakyat,” ujar Surahman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga :   Ke Tempat Ibadah - Mal, Luhut: Yang Datang Harus Sudah Vaksin

Menurut Surahman, program bansos yang masih berlanjut pencairannya mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Pemberian Beras 10 Kilogram, Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada dasarnya merupakan bantuan negara dari APBN.

“Bansos tersebut harus disalurkan secara adil dan tanpa diskriminasi,” tegas Surahman.

Karena itu, Surahman juga menyarankan agar penyaluran Dana Bansos sebaiknya ditahan sementara sampai pemilu agar menghindari penumpang gelap yang memanfaatkan penyaluran bansos demi kepentingan elektoral.

Baca juga :   Yandri Susanto: KH. Abdul Chalim Layak Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

“Saya rasa penyaluran bansos ini ada baiknya untuk ditahan sementara sampai pemilu untuk mencegah adanya kecenderungan kepada satu pihak yang melangsungkan penyaluran bansos,” pungkasnya.

Anggota Komisi VIII ini menyebutkan apabila intervensi kebijakan ini kemudian tetap dapat dilakukan tanpa ada pasangan calon yang menumpangi, maka dengan jaminan tersebut kebijakan ini dapat tetap berjalan, sehingga tidak menimbulkan bias terkait dengan Pemilu.

Baca juga :   Kawal MK dan Ingatkan KPU, Delapan Fraksi DPR Kukuh Tolak Sistem Pemilu Tertutup

“Intervensi kebijakan dari Pemerintah ini harus berjalan tanpa adanya kemunculan politik kepentingan, sehingga kebijakan tersebut berjalan dengan benar dan dapat meringankan beban rakyat seutuhnya,” tutup Surahman. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *