Bangkitkan UMKM, Lamongan Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha agar Berjangkau Luas

  • Bagikan
GAIRAHKAN UMKM: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Kartika Yuhronur Efendi (paling kanan) saat meninjau stand UMKM usai terpuruk akibat pandemi Covid-19.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Dalam rangka memacu kembali potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, Pemkab Lamongan memfasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT), melalui  Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Pemkab Lamongan, mempunyai program untuk membangkitkan kembali UMKM di Kabupaten Lamongan yang sempat terpuruk akibat pandemi covid. Karena banyak aduan terkait penjualan kala pandemi yang mengharuskan online, namun terhambat karena tidak memiliki izin. ‘’Karena itu, kami menyelenggarakan kegiatan ini,” tutur Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Lamongan, Anis Kartika Yuhronur Efendi saat membuka kegiatan sosialisais fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT) untuk industri kecil menengah (IKM) pada Senin (23/5) di Ruang Gadjah Mada Lt.7, Setda Pemkab Lamongan.

Baca juga :   Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Sungai, Gegerkan Warga Lamongan

Fasilitasi kali ini memberikan 2 sertifikat sekaligus, meliputi sertifikat P-IRT dan sertifikat penjamah makanan. Diberikannya 2 sertifikat tersebut tidak lain untuk mempermudah serta memajukan penjualan produksi dari pelaku UMKM.

“Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan kalian para pelaku UMKM di Lamongan memperoleh kemudahan dan kemajuan dalam menjalankam usaha.  Jangan pernah stagnan saat melakukan penjualan, kalian harus terus memperbaiki kualitas, packaging, agar produk kalian diminati banyak orang. Lakukanlah distribusi yang luas, jangan hanya untuk konsumsi di lingkup kecil,” terang Anis.

Baca juga :   Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Dinilai Berhasil dan Sesuai Jadwal

Berkomitmen penuh untuk memajukan UMKM daerah, Lamongan memberikan keluasan untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan produknya.

Disperindag, kata Anis, juga memberi kesempatan seluas-luasnya untuk produk UMKM agar bisa masuk ke toko-toko modern. Karena di Lamongan sudah ada 20 produk UMKM yang masuk ke toko modern. ‘’Hal itu, lagi-lagi demi untuk memperkenalkan produk UMKM Lamongan agar lebih dikenal,” tegas Anis.

Dalam dunia bisnis, dituntut untuk bersikap profesional, karena akan berjumpa dengan pesaing bisnis. Hal tersebut yang menjadi wejangan Anis untuk para pelaku UMKM di Lamongan.

Baca juga :   Disiplin Sejak Dini, si Bontas Polres Batu Motivasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

“Kami semua disini ialah pelaku UMKM. Sesama UMKM harus bekerja sama dengan pelaku usaha lainnya juga. Jangan sampai iri, karena setiap produksi yang dihasilkan memiliki karakter masing-masing, sehingga akan memiliki pasar masing-masing pula,” pungkas Anis.

PKK dan Disperindag menyediakan 270 P-IRT dan sertifikat penjamah makanan untuk pelaku UMKM yang akan digelar selama dua hari mulai dari hari ini, Senin (23-24/5). Kegiatan rutinitas tersebut selalu mengalami kenaikan, melihat jumlah fasilitasi tahun lalu berjumlah 110 P-IRT. Dalam melaksanakan kegiatan fasilitasi akan selalu diunggah Disperindag dan PKK saat melakukan kunjungan kerja dan melalui sosial media. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *