Badan Yudisial Tolak PK, Peluang Persibo ke Babak 16 Besar Kandas

  • Bagikan
KANDAS LAGI: Upaya manajemen Persibo Bojonegoro akhirnya kandas setelah PK yang dilayangkan ke Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim ditolak.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Kandas sudah keinginan Persibo Bojonegoro untuk lepas dari sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim. Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim, Selasa (7/12) yang menggelar sidang untuk memeriksa permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan manajemen Persibo akhirnya juga menolak PK tersebut.

Seperti memperkuat putusan Komdis dan Komding Asprov Jatim, Badan Yudisial juga menilai bahwa Persibo dianggap bersalah terkait pemain tidak sah yang diturunkan saat menghadapi Mitra Surabaya.

Penolakan PK Persibo itu tertuang surat bernomor: 01/BY/PSSI-JATIM-XII-2021. Penolakan PK Persibo diputuskan melalui sidang yang dihadiri Ketua I Badan Yudisial PSSI Jatim, Dr Suhar Adi K, SH, MH, Ketua II Anthony Leroy John Ratag SH, dan Ketua III Mustofa Abidin SH, MH, dan delapan anggota lainnya.

Baca juga :   Spanyol Lolos Lewat Drama Adu Penalti

Persibo Bojonegoro resmi mengajukan PK setelah komite banding PSSI Jatim menguatkan keputusan komite disiplin PSSI, yang memutuskan Persibo dianggap menurunkan pemain tidak sah sesuai dengan Kode Disiplin PSSI pasal 56 angka 1, Persibo dihukum kalah 0-3 dari Mitra Surabaya.

Setelah bersidang, Badan Yudisial PSSI Jatim menolak PK dari Persibo Bojonegoro berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ketentuan tentang peninjauan kembali dalam pasal 140 Kode Disiplin PSSI 2018 yang mengatur peninjuan kembali dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru yang dapat diperoleh pada waktu tersebut.

Baca juga :   Jaring Atlet Potensial, Sebanyak 896 Runner Ramaikan Lamongan City Run 2023

Dengan ditolaknya PK tersebut, peluang Persibo Bojonegoro untuk tampil di babak 16 besar Liga 3 PSSI Jatim menjadi kandas pula. Satu-satunya jalan yang bisa ditempuh manajemen Persibo adalah membawa kasus yang menderanya itu ke Komisi Yudisial PSSI Pusat. Atau menempuh jalur hukum sebagaimana pernah dilontarkan manajemen Persibo.

Sebelumnya, CEO Persibo Bojonegoro, Abdulloh Umar memang berusaha keras untuk melepaskan sanksi bagi Persibo. Berbagai upaya bakal ditempuh agar Persibo bisa tampil dan lolos di babak 16 besar Liga 3 PSSI Jatim MS Glow for Men.

Baca juga :   Bantai Vietnam 3-0, Komisi X DPR RI Apresiasi Pasukan Timnas Garuda

Bahkan, Umar sesumbar bahwa jika pada akhirnya PK Persibo yang dilayangkan ke Badan Yudisial ditolak, manajemen Persibo akan menempuh jalur hukum. Untuk mempersiapkan langkah hukum tersebut, manajemen sudah menggandeng tim penasihat hukum yang jumlahnya 9 orang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *