Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Langsung Diperiksa

  • Bagikan
DIKAWAL PETUGAS: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (batik coklat) akhirnya dijemput petugas KPK di rumahnya setelah menjalani isoman. Dia akan diperiksa terkait dugaan pemberian hadiah kepada penyidik KPK Robin Pattuju.

INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi telah menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS). Lembaga antirasuah itu mengaku telah menemukan posisi politisi partai Golkar tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK untuk dimintai keterangan.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9).
Firli mengatakan, penyidik saat ini mempersilahkan Azis Syamsuddin untuk mandi dan mempersiapkan diri terlebih dahulu. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hal itu dilakukan sambil menunggu penasihat hukum.

Baca juga :   Muktamar Digelar Dua Tahap, Mu’ti: Hari Ini Online, 19-20 November Digelar Offline

Azis sebelumnya mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19. Firli memastikan bahwa hasil tes usap bekas ketua komisi III DPR RI itu telah dinyatakan negatif.

“Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung merah putih,” katanya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin hari ini. Namun Azis tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengaku sedang isolasi mandiri.

Baca juga :   Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara - Hak Politik Dicabut

Seperti diketahui, nama Azis Syamsuddin kerap muncul dalam dakwaan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husein. Dalam dakwaan itu, Stepanus dan Maskur berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya.

Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS.
Secara rinci, Robin dan Maskur didakwa menerima dari Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial Rp 1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi Rp 525 juta dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000. (ad/red)

Baca juga :   Minta Undur Pemilu 2024, Tito: Terkait Polarisasi dan Stabilitas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *