Azan Berkumandang Menag Meradang

  • Bagikan

TIDAK sedikit yang mengorbankan harga diri demi jabatan dan kekayaan. Pun demikian, masih banyak yang mengorbankan akidah dan keimanan. Mirisnya, yang lebih memprihatinkan lebih dari itu. Yaqut Cholil Qoumas, yang seorang muslim dan menteri agama RI, seperti asyik memainkan peran merendahkan dan menista Islam.

Yaqut Cholil Qoumas semakin nyata tak mencerminkan sikap pemimpin, menteri agama, dan bahkan kelayakannya sebagai seorang muslim. Kebijakan dan pernyataannya yang kerapkali kental pesan sekuler dan liberal, termasuk yang paling mutakhir, soal toa suara azan dan pengajian. Bukan hanya sekedar cenderung menista agama, Menag juga cenderung mengumbar permusuhan terhadap umat Islam.

Baca juga :   Komisi Yudisial Harus Periksa Majelis Hakim

Usai menghadiri kegiatan Temu dan Ramah Tamah Tokoh Agama di Gedung Pemprov Riau, Pekanbaru, pada Rabu (23/2), Menteri yang seringkali menghujat akidah Islam itu, membuat pernyataan yang irasional, anti syariat, dan melukai umat Islam. Ia membuat ilustrasi yang merendahkan dan menghina umat Islam dengan perumpamaan suara azan dengan gonggongan Anjing.

Karena hal seperti itu bukan yang pertama dan mungkin juga bukan yang terakhir. Yaqut sering melakukan hal serupa dengan kesadaran dan kesengajaan, yang terus memancing emosi dan kemarahan umat Islam. Menteri yang terkesan agen kapitalistik haus harta dan jabatan itu, menjabat menteri agama justru membahayakan kehidupan beragama di Indonesia.

Baca juga :   Hutang dan Demokrasi Ecek-Ecek

Maka tidak ada pilihan bagi pemerintah atau otoritas terkait lainnya, untuk segera memberhentikan Yaqut dengan tidak hormat dan segera menyambil langkah-langkah hukum demi keharmonisan negara bangsa dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Harus ada tindakan tegas, cepat dan terukur terhadap menteri langganan menghina islam itu, sebelum kebhinekaan dan kemajemukan dalam ranah sosial dan konstitusional di negeri ini semakin rusak.

Baca juga :   Kang Emil, Isin Atuh Ku Gubernur Bali

Hingga pada waktunya, Negara dan umat Islam akan adu cepat mengambil tindakan terhadap Yaqut. Apakah langkah hukum pemerintah lebih dulu, atau jalan syariat ditempuh seperti umat Islam menempatkan dan memberlakukan azan.

Azan berkumandang Menag meradang. Betapa hina dinanya seorang menteri itu. Betapapun itu menjadi bagian dari siasat pengalihan isu atau sebenarnya kemunafikan dalam dirinya. (*)

Yusuf Blegur;
Penulis adalah Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari, mantan Presidium GMNI.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *