Awasi Intelijen Negara agar Tidak Bengkok, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen

  • Bagikan
AWASI INTELIJEN NEGARA: Ketua DPR RI Puan Maharani diwawancarai wartawan usai melantik Timwas Intelijen yang yang dibentuk oleg DPR sebagai representasi rakyat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). Tim ini dibawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR kepada wartawan, Selasa (3/12).

Baca juga :   Anggap Diri dan Cak Imin Saudara, Puan Berziarah Bareng di Makam Taufiq Kiemas

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa, pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Puan berharap, Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Baca juga :   Jokowi Ngaku Pegang Data Intelijen terkait Parpol, Gus Hilmy: Harusnya Adil dan Netral

“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Tugas intelijen Negara sendiri adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.

Sementara tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Baca juga :   Menjelang Sidang Tahunan MPR, Ketua DPR Tinjau Persiapan

Karena itu, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

“Sehingga memiliki semangat yang sama, yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegas Puan.

Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

Koordinator: Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI).

Pimpinan: Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono.

Anggota: Junico BP Siahaan, Gavriel P Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, Rizki Aulia Rahman. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *