INDOSatu.co – BATANG – Memasuki awal tahun 2025, harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) seperti bumbu dapur sedang meroket. Hal itu disebabkan berkurangnya stok akibat faktor cuaca ekstrem sejak akhir tahun 2024.
Para pedagang mengeluhkan meroketnya harga cabai sehingga berdampak pada menurunnya daya beli konsumen.
Salah satu pedagang, Nurlaela mengaku kenaikan harga mulai terasa sejak Desember 2024. Kenaikan harga cabai pada Desember lalu berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram.
“Sekarang justru naik menjadi Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram,” ujar Nurlaela saat ditemui di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/1).
Cabai merah besar dan keriting yang sebelumnya sekitar Rp 50.000 pada masa Nataru, kini menjadi Rp 60.000 per kilogram. Kemudian cabai rawit merah yang tadinya Rp 60.000 kini naik menjadi Rp 80.000 per kilogram.
”Kenaikan harga terjadi karena pasokan dari petani berkurang, akibat hujan terus menerus, sehingga menyebabkan harga naik,” jelas Nurlaela.
Hal senada juga disampaikan Yulia, salah satu pedagang bumbu dapur. Dia mengakui, harga cabai memang mengalami kenaikan drastis. “Cabai rawit merah kualitas nomor 1 dijual Rp 90 ribu, dan kualitas sedang Rp 80 ribu,” ujarnya.
Diakuinya, peningkatan tersebut terjadi karena faktor penyesuaian pergantian tahun dan cuaca hujan yang turun semakin deras dalam beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Wahidah selaku pembeli menyayangkan kenaikan harga cabai yang terus meroket di awal tahun.
“Iya semuanya, kalau pengeluarannya tidak bisa dikurangi karena harus makan setiap hari. Sebagai konsumen, dia ingin harga diturunkan agar tidak membebani kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (*)