APBN Dirampok dengan Dalih PSN, Anthony: Aparat Hukum Harus Bongkar Temuan PPATK

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai, perampokan uang negara (APBN) di Indonesia sudah sedemikian brutal. APBN bocor dalam jumlah yang tidak normal. Pelakunya sudah jelas. yakni pejabat negara (ASN) dan politisi.

Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, sebanyak 36,67 persen dari anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) mengalir ke aparatur sipil negara (ASN) dan para politisi. Bahasa sederhananya, dikorupsi oleh pejabat negara dan politisi.

”Jumlah yang dikorupsi sangat tidak normal, mencetak rekor Indonesia, bahkan mungkin rekor dunia,” kata Anthony kepada INDOSatu.co, Ahad (14/1).

Baca juga :   Terkait Amandemen UUD Kembali ke Naskah Asli, Sultan: Wacana Tidak Realistis

Karena itu, kata Anthony, tidak heran jika jumlah Proyek Strategis Nasional PSN) jumlah maupun nilainya sangat menggelembung. Proyek Strategis Nasional sengaja diciptakan. Proyek yang sebenarnya biasa menjelma menjadi strategis. Antara lain, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Di mana letak strategisnya? Atau proyek Bandara Kertajati, Jawa Barat.

”Dan masih banyak proyek besar lainnya. Menyikapi fenomena tersebut, KPK harus bergerak cepat. Gunakan uang rakyat hanya untuk kepentingan rakyat. Korupsi yang terjadi sekarang sudah dalam kategori ugal-ugalan,” kata Anthony dengan nada tinggi.

Baca juga :   Subsidi KRL Bakal Dicabut, Anthony: Pejabat Tidak Kompeten, Rakyat Jadi Korban

Menurut Kemenko Perekonomian, kata Anthony, jumlah Proyek Strategis Nasional mencapai 190 proyek, dengan nilai Rp 1.515 triliun. Luar biasa besarnya. Dengan performance seperti itu, berarti duit APBN hanya digunakan untuk proyek-proyek fisik semata. ”Rusak negara ini dipegang rezim sekarang ini,” kata Anthony.

Anggaran APBN, kata Anthony, tersedot ke proyek infrastruktur, atas nama proyek strategis nasional, mengalahkan anggaran sosial untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dan kekurangan gizi (stunting). Semua ini mengakibatkan tingkat kemiskinan naik, dari 9,22 persen pada 2019 menjadi 9,57 persen pada 2022.

”Saya berharap aparat hukum segera bergerak cepat untuk membongkar dugaan perampokan uang negara (APBN, Red) tersebut,” tegas Anthony.

Baca juga :   Bukan Lagi Masuk Akal, Anthony: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Wajib Batal

Korupsi 36,67 persen dari Proyek Strategis Nasional, ungkap Anthony, identik dengan kejahatan kemanusiaan, mengambil hak masyarakat, mengakibatkan kemiskinan menjadi naik. Sementara, duit rakyat itu hanya dinikmati sebagian kecil pejabat negara dan politisi.

”Sekali lagi, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti temuan PPATK. Seret semua nama yang terlibat, ASN dan politisi yang sudah ada di tangan PPATK. Aparat penegak hukum tinggal memeriksa saja, dan menghukum mereka seberat-beratnya,” pungkas Anthony. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *