Antisipasi Premanisme – Pungli, Polisi Sisir Jalur Pelabuhan Talang Duku

  • Bagikan
SIKAT PUNGLI: Petugas Polres Muaro Jambi menggelar giat Kamtibmas untuk mengantisipasi aksi premanisme dan pungli di jalur Pelabuhan Talang Duku.

INDOSatu.co. – JAMBI – Mengantisipasi gangguan Kamtibmas premanisme dan pungli di wilayahnya, Polres Muaro Jambi menggelar giat patroli untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat dan pengguna jalan, terutama sopir angkutan yang melintas di jalan raya.

Untuk kegiatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja menerjunkan personel berbagai satuan, yakni Samapta, Reskrimum, Satlantas, Polsubsektor Taman Rajo, dan Polsek Kumpeh Ulu untuk mengantisipasi gangguan tindakan premanisme dan pungli di jalur lintas Pelabuhan Talang Duku.

Baca juga :   Konflik Sengketa Lahan Marak, Al Haris: Pemprov Siap Mendamaikan

“Jadi, seperti tahun 2021, Polres Muaro Jambi kembali menggelar kegiatan rutin di jalan lintas Pelabuhan Talang Duku. Kegiatan tadi malam di mulai pukul 21.00 WIB malam, Sabtu (8/1),” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi, kepada INDOSatu.co, Minggu (9/1).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Victor Tamba, yang diikuti personel Polres Muaro Jambi, mulai dari Satreskrim, Samapta, Satlantas, personel Polsubsektor Taman Rajo, dan Polsek Kumpeh Ulu.” Kata Amradi.

Baca juga :   HUT ke-65 Pemprov, Pejabat Negara -Tokoh Nasional Kumpul di Jambi

Dalam kegiatan yang rutin dilakukan itu, petugas Polres Muaro Jambi memberhentikan kendaraan angkutan batu bara. Petugas memberi imbauan dan arahan kepada semua sopir untuk tidak kebut-kebutan, baik saat kendaraan sedang bermuatan maupun dalam keadaan kosong. Selain itu, dalam perjalanan, sopir diimbau agar tidak seperti berkonvoi dan menjaga jarak dalam berkendara di jalan raya.

Baca juga :   Hindari Pemotor dari Arah Berlawanan, Mobil PJR Polda Jambi Tabrak Grand Livina

“Personel Polres juga memberi arahan kepada para sopir jika ada pungutan liar di jalan segera melapor ke polsek terdekat, dan jangan takut untuk melaporkan aktivis premanisme, pungli dan lainnya” jelas Amradi (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *