Antisipasi Kasus Aktif, Gencarkan Vaksinasi dan Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN

  • Bagikan
TETAP WASPADA: Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan terus mengantisipasi kasus aktif Covid-19 karena setiap Minggu terus mengalami kenaikan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali terus dilakukan evaluasi oleh Pemerintah. Apalagi dengan adanya kenaikan kasus aktif di beberapa wilayah yang terjadi dalam minggu ini.

Kasus aktif per 9 Januari 2022 sebesar 6.108 kasus atau 0,14% dari total kasus. Artinya, kasus meningkat dari seminggu yang lalu sebesar 4.530 kasus. Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 36,87% (2.252 kasus dari 6.108 kasus nasional). Sedangkan, kasus Konfirmasi Harian per 9 Januari 2022 adalah 529 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 432 kasus, lebih meningkat dibanding 7DMA per 3 Januari 2022 sebesar 222 kasus.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Covid-19 nasional sedikit meningkat dari minggu sebelumnya menjadi 0,99, namun masih di bawah 1 (laju penularan terkendali). Angka Rt untuk setiap pulau masih tetap, kecuali di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang sedikit naik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kepada wartawan usai Ratas Evaluasi PPKM, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/1).

Baca juga :   KSPSI Dukung Mogok Kerja, Sejak Diakuisisi Grup Salim, Karyawan Kebun Sawit Lonsum Jadi Susah

Secara nasional, kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, capaian Vaksinasi Dosis-1 sebesar 81,7 persen, dengan sejumlah 256 Kabupaten/Kota yang telah mencapai di atas 70 persen untuk cakupan Dosis-1 Umum dan 60 persen cakupan Dosis-1 Lansia. Sementara, kata dia, laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir adalah 766.830 Dosis/hari. Vaksinasi Dosis Primer Lengkap ditargetkan selesai pada Kuartal II – 2022, dengan target vaksinasi harian sebesar 1,2 Juta/hari. Mengenai pelaksanaan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) direncanakan akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Airlangga menjelaskan, Vaksin Booster yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM, yaitu vaksin Sinovac/CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Berdasarkan hasil kajian, booster itu akan diberikan pada sasaran usia 18 tahun ke atas.

Airlangga juga menambahkan, bahwa untuk Vaksin Merah Putih, sudah ada beberapa yang masuk pada tahap uji coba, seperti vaksin Unair-Biotis, serta vaksin BUMN-Baylor. Lalu, ungkap dia, terkait perkembangan Vaksin Nusantara, tentunya akan terus didorong, dan ini diterapkan di RS, tetapi implementasinya agak berbeda karena berbasis pelayanan dalam bentuk imunoterapi untuk meningkatkan imunitas.

Baca juga :   Hadapi AWW soal Cuitan Sistem Pemilu, Denny Tunjuk INTEGRITY Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Airlangga mengatakan, bahwa tambahan kasus aktif yang terjadi belakangan ini sebagai besar berasal dari Pelaku Perjalananan Luar Negeri (PPLN) atau imported cases. Sebanyak 5 persen sampai 10 persen PPLN sejak akhir Desember 2021 terkonfirmasi positif, sekitar 70 persen kasus baru berasal dari Jawa-Bali, dan sekarang masih ada sekitar 29 persen PPLN karantina di hotel.

Penambahan kasus dari PPLN sangat signifikan di daerah pintu masuk PPLN, antara lain di Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau, sehingga hal ini mempengaruhi penilaian level PPKM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi Entry Point. Beberapa daerah yang menjadi Entry Point antara lain untuk Bandar Udara di Bandara Soekarno Hatta, Juanda dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk Pelabuhan Laut di Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan, serta untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Entikong dan Motaain NTT.

Baca juga :   Soal Laporan Rifa terhadap Airlangga, Fernando: Hanya Gimik Jelang Pilpres

“Akan dilakukan pemisahan data antara kasus PPLN (imported cases) dengan kasus penularan di dalam negeri (transmisi lokal), sebagai dasar dalam penetapan Level PPKM. Ada treatment khusus, kata Airlangga, misalnya di pintu masuk bandara dan pelabuhan. Catatan kasus PPLN akan dipisahkan dengan kenaikan kasus lokal/ wilayah. Jadi, misalnya yang terjadi di Bandara Soetta dan RSPI Sulianto Saroso (untuk PPLN), secara khusus akan berbeda dengan kenaikan kasus di Jakarta pada umumnya,” jelas Airlangga.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah juga akan mengintegrasikan Sistem Monitoring PPLN, sejak informasi awal kedatangan dari Imigrasi (Kemenkumham), Karantina (Aplikasi Monitoring Karantina Presisi POLRI), hingga selesai atau keluar dari tempat karantina. (za/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *