Anggap Pemerintah Tak Sejahterakan Rakyat, HMI-GMNI-PMII Demo di Kantor DPRD

  • Bagikan
KRITIK PEMERINTAH: Ribuan perserta aksi demo gabungan tiga, yakni HMI-GMNI-PMII Lamongan di depan gedung DPRD setempat, Rabu (13/4).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang tergabung dalam Cipayung Lamongan, yakni DPC GMNI, HMI serta PC PMII menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Lamongan, Rabu (13/4). Mereka menyuarakan sikapnya terkait kinerja Pemerintah yang dianggap tidak menyejahterakan rakyat.

Bukan hanya itu. Dalam orasinya, mereka juga menolak masa jabatan presiden tiga periode, wacana amandemen UUD 1945 dan wacana penundaan Pemilu 2024, menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng serta menolak kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.

Menurut Ismail, salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi, bahwa isu penambahan masa jabatan presiden tiga periode, wacana amandemen UUD 1945, dan wacana penundaan Pemilu 2024 telah menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat. “Ini merupakan tindakan inkonstitusional. Kita akan menjaga kedaulatan konstitusi serta harus dijalankan oleh seluruh pihak, tanpa terkecuali,” jelas Ismail dalam orasinya di depan Gedung DPRD Lamongan.

Tidak hanya itu. Dia juga mengungkapkan, pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kontestasi pemilu. Pemilu harus tetap digelar untuk menjadi ajang evaluasi pemerintah dalam melakukan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Baca juga :   Rancang Strategi Pembangunan 2023 Demi Layani Publik, Lamongan Wajibkan IKD Reborn,

“Menurut saya, pemerintah memegang peranan penting dalam membuat dan memutuskan kebijakan-kebijakan negara yang menjadi pedoman masyarakat. Karena itu, diharapkan pemerintah dapat membuat keputusan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Pemerintah harus fokus pada tugasnya sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin kesejahteraan masyarakat umum,’’ jelas Ismail.

Dalam tuntutannya, ribuan mahasiswa itu tidak semata-mata menolak kebijakan tiga periode masa jabatan presiden, tapi juga atas kenaikan harga BBM yang memberatkan masyarakat. Jika alasan pemerintah bahwa kenaikan harga BBM saat ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia, hal itu hanya alibi belaka. ‘’Buktinya, ketika harga minyak dunia turun, Pertamina apa juga menurunkan harga BBM?,’’ tanya Amir, peserta aksi yang juga Ketua DPC GMNI Lamongan itu.

Baca juga :   Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS 2024 Disetujui

Terkait kenaikan harga Pertamax, mahasiswa justru menilai terdapat skema licik yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan membatasi distribusi Premium dan Pertalite. Sehingga, kata Amir, masyarakat seperti dipaksa secara bertahap untuk pindah menggunakan Pertamax.

Jelas, kata Amir, hal itu akan menjadi polemik yang kompleks dalam kehidupan sosial dan bertentangan dengan tugas penyelenggara negara dalam menjamin kesejahteraan umum.

Selain itu, mereka juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng dan naiknya harga kebutuhan bahan pokok lainnya. Hal ini juga menyebabkan kelangkaan beberapa bahan pangan di pasar, sehingga sulit dijangkau masyarakat.

“Pemerintah seharusnya menjaga ketersediaan dan mempertahankan harga tetap stabil, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Lebaran. Walaupun ini adalah pola yang selalu berulang, namun pemerintah selalu gagal mengantisipasi hal tersebut,’’ kata Amir.

Terkhusus kelangkaan minyak goreng, sehingga naiklah harga minyak goreng. Mestinya pemerintah melalui lembaga negara yang ada bisa mengatasi permasalahan ketersediaan minyak goreng dan melakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang terhadap oknum pebisnis dan perindustrian yang bermain, sehingga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat tetap terjaga.

Baca juga :   Bupati Yuhronur: Dana Dusun Beri Manfaat dan Dukung Kelancaran Mobilitas Warga

Sementara itu, Ketua HMI Lamongan, Helmi T. Yahya  yang juga ikut serta turun ke lapangan, selain menolak tiga periode jabatan presiden dan penundaan pemilu, juga menyuarakan kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan itu dinilai sangat kontraproduktif di tengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang untuk keluar dari krisis ekonomi yang selama ini hancur akibat pandemi Covid. Belum lagi, terdapat isu perluasan objek pajak yang akan diterapkan pemerintah terhadap produk-produk UMKM, seperti komoditas pertanian, perkebunan, dan produk UMKM lainnya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana yang langsung memantau jalannya aksi demo mahasiswa itu memerintahkan anggota yang mengamankan aksi unjuk rasa agar tidak menggunakan senjata api. Ini untuk menghindari benturan antara petugas dan mahasiswa. “Kami pastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api. Karena kita mengawal bukan melawan,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *