Anggap Keterangan Belum Cukup, Bawaslu Janji Masih Dalami Surat Dukungan

  • Bagikan
BELUM ADA HASIL: Dian Widodo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi, Bawaslu Bojonegoro mengaku masih menggali kasus surat dukungan terhadap parpol tertentu, dan masih butuh pendalaman.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Keterangan Plt Kadinas Infokom Pemkab Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono, tampaknya masih dianggap belum cukup bagi Bawaslu Bojonegoro untuk menilai, apakah surat dukungan yang diduga dibuat Nanang terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), caleg maupun dalam Pilkada Bojonegoro 2024, dianggap melanggar atau tidak, masih belum ada kepastian.

“Ya, kalau hasilnya belum bisa saya sampaikan sekarang. Sebab, kita masih butuh pendalaman lagi. Apalagi, setelah data terkumpul semua, baru akan kita bawa dalam rapat pleno juga,’’ kata Dian Widodo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi, Bawaslu Bojonegoro, Kamis (9/3).

Dian mengatakan, Bawaslu masih butuh banyak pendalaman terkait kasus tersebut. Apalagi, sampai sekarang, Bawaslu baru memeriksa dua orang. Yakni Sunaryo Abumain, sebagai pemberi informasi dan Nanang sebagai pihak yang diduga membuat surat dukungan,- yang menyita perhatian publk Bumi Angling Dharma itu.

Baca juga :   Wajah Tertunduk, Plt Kadinas Infokom Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Surat Dukungan

‘’Jadi, semua pihak harus bersabar. Prosesnya memang tidak bisa cepat. Kita perlukan rapat terlebih dahulu. Sampai detik ini, kan baru ada dua orang yang mintai keterangan,” kata Dian.

Dia mengakui bahwa, dalam kasus tersebut, Bawaslu akan membahasnya lebih mendalam dan itu dilakukan secara intern. Apakah kira-kira dengan informasi yang ada saat ini, dianggap sudah cukup atau mungkin masih dibutuhkan keterangan tambahan, nanti akan diputuskan dalam rapat pleno.

“Sejauh ini, ya kita menangani sesuai dengan apa yang kita ketahui saja, dan kita tidak mau mengira-ngira,’’ kata Dian.

Baca juga :   Bawaslu-Jaringan Nasional (JARNAS) AMIN Sepakat Kawal Pemilu Tidak Curang

Bawaslu, kata Dian, memastikan akan ada langkah langkah yang memang seharusnya dilakukan. Karena itu, pihaknya tidak mau mengada-ada, apalagi berasumsi, Bawaslu jelas tidak mau itu dilakukan. Yang pasti, Bawaslu aan terus menggali dan meminta keterangan sesuai fakta-fakta di lapangan dan hasil keterangan dari pihak yang telah dimintai keterangan.

‘’Sekali lagi, intinya kita tidak ingin berasumsi. Kita bekerja sesuai prosedur saja. Jadi, Kalau pun ada informasi, pasti akan kita gali,’’ kata Dian.

Menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang, kata Dian, Bawaslu berpesan kepada siapapun, termasuk penyelenggara pemilu (KPUD, Red), masyarakat, partai politik, aparatur sipil negara (ASN) dan sebagainya agar menaati peraturan yang ada.

‘’Kami ini, Bawaslu, ingin agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan tertib, dan tidak ada persoalan. Jadi, saya berharap kepada semua jajaran pun begitu, dengan semua teman-teman wartawan juga. Taati aturan yang berlaku,’’ kata Dian.

Baca juga :   Terkait Masa Jabatan Kades, Bupati Yuhronur Segera Terbitkan SK Perpanjangan

Saat ini, Bawaslu sudah memberi surat imbauan kepada peserta pemilu di Bojonegoro untuk mentaati peraturan perundangan undangan yang ada, dalam proses pelaksanaan pemilu, khususnya dalam hal pelaksanaan kampanye.

“Kalau soal pengawasan adalah hal yang niscaya (pasti) kita lakukan. Di lapangan kita punya jajaran sampai di tingkat desa. Di kecamatan ada teman-teman Panwascam, di tingkat desa ada Pengawas Kelurahan-Desa (PKD). Mereka adalah ujung tombak kami untuk melakukan proses pengawasan terhadap apa pun yang terjadi dan berkaitan dengan pemilu di Bojonegoro,’’ pungkas Dian. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *