Anggap Kasus Mural Jokowi Selesai, Kades Bakal Beri EWK

  • Bagikan
BAKAL SOSIALISASI: Aji Agus Wiyoto, Kades Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

INDOSatu.co – TUBAN – Kasus dugaan pencemaran terhadap simbol negara, terkait unggahan kaos bergambar mural jokowi 404:not found, memang sudah selesai. Itu setelah Riswan (30), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, sudah meminta maaf dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi, di Mapolres Tuban, Selasa (17/8).

Meski demikian, kasus tersebut menjadi atensi tersendiri bagi Kepala Desa (Kades) Karangagung, Aji Agus Wiyoto. Itu setelah, kasus yang dialami warganya tersebut kini menjadi viral. “Dengan adanya kejadian ini, akan kami jadikan evaluasi semua, khususnya bagi warga Desa Karangagung,” ungkapnya.

Baca juga :   Serius Bangun Kualitas Ketahanan Keluarga, Pemkab Lamongan Raih IBangga 2024

Menurut dia, kasus tersebut menjadi bahan renungan, untuk kedepan supaya lebih berhati-hati dalam bermedia sosial (medsos), agar kejadian serupa tidak terulang dan menimpa warganya. “Apapun bentuknya, kita gunakan dan manfaatkan medsos untuk berekspresi yang bermanfaat bagi semua,” pintanya.

Dia mengaku, berdasarkan penjelasan dari warganya (Riswan), unggahan kaos mural bergambar mirip Jokowi itu, bukan faktor kesengajaan atau karena ketidaktahuan. Pasalnya, Riswan juga memiliki usaha sablon kaos dan tidak tahu kalau unggahan tersebut melanggar simbol negara. “Dia (Riswan) juga desainer sablon kaos, karena ada yang mension gambar tersebut, akhirnya dia mengunggah kaos bergambar mural tersebut,” jelasnya.

Baca juga :   Empat Kloter Jamaah Haji Asal Bojonegoro Tiba, Disambut Tangis Haru Keluarga

Nah, karena ketidaktahuan itulah, yang membuat Riswan sempat berurusan dengan aparat penegak hukum. Terkait hal itu, kedepan pihaknya akan memberikan sosialisasi dan juga edukasi wawasan kebangsaan (EWK) serta juga bagaimana cara yang baik dalam ber-medsos. Rencananya, kata Kades, hal itu akan dilakukan pada kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) atau kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Melalui lembaga desa RT/RW dan tokoh masyarakat, tokoh agama, kami akan memberikan edukasi. Selanjutnya melalui lembaga desa itu, akan disampaikan pada lingkungan terdekat (warga),” bebernya.

Baca juga :   Jalur Penghubung Rusak, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Sementara itu, usai digelandang ke Mapolres Tuban, unggahan video permintaan maaf Riswan, menjadi viral. Salah satunya di YouTube, dimana pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan foto mural Jokowi yang dia lakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya dikemudian hari. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *