Anggap Jokowi Langgar Etika dan Konstitusi, Dewan Guru Besar UMY Gelar Keprihatinan

  • Bagikan
PESAN MORAL: Para Dewan Guru Besar menggelar keprihatinan atas kondisi politik kepala negara yang mengabaikan etika dan melanggar konstitusi di depan Gedung AR Fachrudin, UMY, Sabtu (3/2).

INDOSatu.co – YOGYAKARTA – Menyikapi kondisi dan ekskalasi politik serta indikasi atas minimnya etika bernegara dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Dewan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pesan dan imbauan moral kepada seluruh penyelenggara negara pada Sabtu (3/2).

Pernyataan sikap itu digelar demi mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban. Ini didasari atas pandangan Dewan Guru Besar UMY terhadap beberapa penyelenggara negara yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan, sementara rakyat semakin tereliminasi oleh kekuatan oligarki.

Pernyataan sikap dari Dewan Guru Besar UMY disampaikan oleh Prof. Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag.. Beberapa isi dari pernyataan tersebut diantaranya adalah desakan kepada Presiden RI untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Sebagai penyelenggara negara, Presiden RI dianggap oleh Dewan Guru Besar UMY telah melanggar konstitusi yang serius atas penyalahgunaan fasilitas negara dengan kewenangan yang dimilikinya.

Baca juga :   Film Dirty Vote Viral Jelang Pemilu, Begini Tanggapan Pakar Hukum UM Surabaya....

“Kami menuntut para penyelenggara negara serta aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Termasuk juga kepada lembaga peradilan yang harus mengedepankan independensi dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa serta pelanggaran selama proses Pemilu 2024 agar terlaksana secara jujur dan adil,” ujar Akif di depan Gedung AR Fachrudin, UMY kepada wartawan, Sabtu (3/2).

Akif selaku anggota dan mewakili Dewan Guru Besar UMY juga mengingatkan agar KPU, Bawaslu, DKPP serta seluruh organ di bawahnya untuk bersikap independen sebagai pelaksana Pemilu 2024. Ia juga mendesak agar partai politik menghentikan praktik politik uang serta penyalahgunaan kekuasaan, dan lebih mengedepankan politik gagasan guna mengedukasi masyarakat dalam wawasan politik.

Baca juga :   Sambut Pilgub Jakarta, DPW PKB Jalin Komunikasi dengan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat

Rakyat, kata Akif, adalah pemilik kedaulatan yang sesungguhnya, sehingga harus mulai bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.

”Kami mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, beradab, jujur dan adil, demi menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi,” imbuh Guru Besar UMY bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan ini lagi.

Sedangkan Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Prof. Dr. Imamudin Yuliadi, M.Si. memandang bahwa fenomena yang terjadi atas pernyataan sikap dari beberapa perguruan tinggi lainnya menjadi pertanda adanya keprihatinan terhadap kondisi Indonesia akhir-akhir ini, yang tidak lepas dari kontestasi Pemilu 2024.

Baca juga :   Soal Debat Khusus Cawapres, Ketua DPR RI: Ikuti Aturan sesuai Undang-Undang

“Pengawalan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat juga menjadi tanggung jawab dari perguruan tinggi. Pernyataan sikap ini juga sebagai sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat, karena perguruan tinggi wajib mengambil bagian untuk mencerdaskan masyarakat termasuk dalam konteks sosial dan politik,” ungkapnya.

Imamudin juga menegaskan bahwa Dewan Guru Besar UMY tidak menilai baik atau buruknya kinerja pemerintah, namun hanya ingin melihat apakah kiblat dari pemerintah sudah sesuai dengan yang tercantum dalam konstitusi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *