INDOSatu.co – LAMONGAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi elemen dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, responsif, dan akuntabel. Guna mewujudkan serta dapat berkolaborasi untuk merealisasikan good government, PNS diwajibkan untuk berbedikasi terhadap profesi masing-masing.
Saat mengambil sumpah janji serta melantik 481 CPNS menjadi PNS, Bupati Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi (Pak Yes) menekankan kepada PNS formasi 2019 itu untuk paham terhadap ritme dan kerja pemerintah kabupaten setempat. Tugas dasar yang harus dipahami ada tiga, yakni menyelenggarakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan publik.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Para PNS wajib untuk berdedikasi penuh akan profesi yang diemban. Sebab, kalian semua sudah menjadi elemen Pemkab Lamongan yang memiliki tiga tugas. Tiga tugas ini juga harus diingat bahwa, kita memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan publik,” tutur Pak Yes, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Rabu (1/3).
Orang nomor satu di jajran Pemkab Lamongan itu juga membeberkan sikap yang harus dimiliki seorang PNS, yang mana harus mampu men-support mewujudkan pemerintahan yang good government, diantaranya ialah fleksibelitas, kolaborasi, dan inovasi.
“Hidup pada distruksi era mengharuskan kita menjadi pribadi yang fleksibel agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagai PNS, harus gemar melaksanakan kolaborasi dengan siapa pun untuk bisa mewujudkan tujuan, selain wajib berinovasi agar mampu membawa kebaharuan,” terang Pak Yes.
Terlebih, kata mantan Sekda Lamongan itu, mayoritas PNS yang dilantik pagi ini merupakan bagian dari tenaga pengajar atau guru, sebanyak 300 PNS. Seorang guru diharapkan mampu membina kolaborasi dengan baik, tidak hanya dengan siswa, melainkan juga dengan wali murid yang menjadi salah satu faktor efektivitas belajar siswa.
Tidak lupa Pak Yes mengajak PNS baru untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui kegiatan-kegiatan akademik maupun non akademik. (*)