Akuntabel Kelola Keuangan, Lamongan Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

  • Bagikan
TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Senin (21/4).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Berkomitmen mengelola keuangan 2024 secara akuntabel, Pemerintah Kabupaten Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur, , Senin (21/4) siang.

Penghargaan yang diterima dari agenda rutin tahunan oleh BPK RI perwakilan Jatim, merupakan wujud dari praktik keuangan sehat oleh Kabupaten Lamongan, yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Raihan penghargaan yang baru saja diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Freddy Wahyudi itu merupakan penghargaan ke sembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca juga :   Hadapi Pemilu, PD Pemuda Muhammadiyah Prioritas Bentuk KOKAM. Ternyata Ini Maksudnya...

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, capaian kesembilan kalinya tersebut merupakan wujud nyata dari profesionalitas pengelola keuangan di Kabupaten Lamongan. Terlebih dalam hal ini, Kota Soto menekankan aspek akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen ini kami laksanakan dan tuangkan dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret lalu,” tutur Pak Yes usai menerima penghargaan langsung dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.

Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan bahwa, penghargaan WTP akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan, serta meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder. Karena itu, prestasi tersebut harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih maksimal.

Baca juga :   Tahfidz 30 Juz, Yuhronur: Akan Diberi Beasiswa ke S-2

Menurut Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, WTP tersebut adalah kewajiban, bukan hanya sekedar penghargaan. Sebab, seluruh Pemerintah Kabupaten yang berhasil menjalankan keuangan dengan baik, berarti telah menjalani berbagai tahapan yang sangat ketat.

Pemeriksaannya sendiri bersifat mandatory yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur selama 60 hari. Dengan memiliki tujuan utama, yakni memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ada 4 kriteria yang menjadi penilaian LKPD tahun ini, diantaranya adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundangan-undangan, dan efektivitas pengendalian sistem intern.

Baca juga :   Sp4n Lapor Dukung Pelayanan Publik Berkualitas, Gelar Bimtek Kerja Bareng USAID-ERAT

Diakhir sambutannya, Yuan Candra Djaisin menyampaikan adanya catatan yang harus diperbaiki oleh seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mengelola keuangan daerah. Diantaranya adalah kekurangan penerimaan daerah atas pendapatan pajak dan retribusi daerah, kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis yang mengakibatkan kelebihan bayar dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan.

Selain itu, pengendalian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum memadai, penganggaran pendapatan bagi hasil tidak mengacu pada ketentuan serta pengendalian anggaran belanja belum memadai, dan pengelolaan aset tetap belum tertib. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *