Akhirnya, Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI Ditunda

  • Bagikan
TUNDA UJI KELAYAKAN: Wakil Komisi XI Amir Uskara, memastikan seleksi uji kelayakan calon anggota BPK RI untuk sementara ditunda.

INDOSatu.co – JAKARTA– Komisi XI DPR RI akhirnya menunda jadwal uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR masih membahas ulang jadwal uji kelayakan calon anggota BPK.

“Sepertinya kita undur karena ada rapur. Jadi, nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau dibicarakan,” kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/).

Amir menyebut target uji kelayakan calon anggota BPK bisa rampung pekan ini. Namun, tak menutup kemungkinan uji kelayakan dituntaskan minggu depan. “Sebenarnya sih sampai minggu ini nggak masalah bahkan kita rencana mau jadwalin minggu depan tapi kita liat lagi ini baru mau rapat lagi dengan temen-temen pimpinan yang lain,” ujarnya.

Baca juga :   Halal bihalal dan Tasyakuran Milad, Presiden PKS Ajak Kokohkan Tali Kebangsaan

DPR RI sempat meminta pandangan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait ada dua nama calon anggota BPK yang tak memenuhi syarat. Namun, Amir mengatakan Komisi XI telah memutuskan secara tertutup dua nama tak penuhi syarat tetap diikutkan dalam uji kelayakan tersebut.

“Tentu, itu menjadi pertimbangan yang diambil temen-temen sekali lagi karena kemarin tertutup saya nggak bisa menyampaikan,” ujarnya.

Berhembus kabar ada dua fraksi yang tak setuju dua nama tak memenuhi syarat ikut uji kelayakan calon anggota BPK, termasuk Fraksi Amir yakni PPP. Amir menjawab santai kabar itu.

Baca juga :   Raih Thomas, Merah Putih Tak Berkibar, DPR Ingatkan Janji Menpora

Kabar ditundanya uji kelayakan calon anggota BPK juga dikonfirmasi anggota Komisi XI Putri Ade Komarudin. Belum diketahui kapan akan dilakukan uji kelayakan tersebut. “Enggak jadi,” imbuhnya.

Berdasarkan jadwal uji kelayakan calon anggota BPK yang diterima, ada nama tak penuhi syarat yang akan menjalani uji kelayakan hari ini. Uji kelayakan itu rencananya digelar di Komisi XI DPR mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.30 WIB.

Baca juga :   Terkait Kasus Azis Syamsuddin, Pengurus DPP Golkar: Semoga Beliau Tegar

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke PTUN Jakarta, namun kandas. Gugatan tersebut terkait seleksi calon anggota BPK.

Menurut keterangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dan, dua orang di antaranya tidak layak lolos menjadi calon BPK. Lantaran dua calon itulah, Puan akhirnya digugat Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *