INDOSatu.co – JAKARTA – Partai Ummat akhirnya resmi lolos mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, setelah menjalani verifikasi faktual (verfak) ulang di dua provinsi hasil mediasi yang dilakukan Bawaslu menyikapi perselisihan antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca pengumuman parpol yang lolos Pemilu 2024, pada 14 Desember lalu.
Dengan lolosnya Partai Ummat, pengurus partai berlambang bintang warna keemasan itu langsung menyukuri dan menyambutnya dengan membuat nomor urut dengan angka 24. Setelah dinyatakan lolos, Partai Ummat memang mendapat nomor urut 24. Nomor itu pun dianggap nomor cantik. Nomor cantik karena identik dengan pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Syura DPP Partai Ummat, MS Kaban ketika dihubungi INDOSatu.co, Rabu (28/12) mengaku bersyukur atas lolosnya Partai Ummat. Lolosnya Partai Ummat itu tidak lepas dari proses mediasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Dari beberapa poin hasil mediasi itu, Partai Ummat dan KPU konsisten memenuhi syarat-syarat yang disepakati. ”Jadi, itu intinya. Semua menjalankan fungsi dan tugas masing-masing dengan baik,” kata Kaban.
Kata Kaban, ada hikmah besar dibalik mediasi yang dilakukan Bawaslu itu. Jika tidak terjadi mediasi di Bawaslu dan Partai Ummat tetap tidak lolos, tentu akan muncul flek negatif dalam demokrasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
”Sekali lagi, semua ini ada hikmahnya. Dan seluruh pengurus Partai Ummat, mulai DPP, DPW, DPC, sampai tingkat terbawah, semua bersyukur dan menyambut suka cita,” kata mantan Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Dengan lolosnya Partai Ummat ini, kata Kaban, kedepan jika Tuhan menakdirkan Partai Ummat mempunyai perwakilan di DPR RI, yang perlu dibenahi dan ditata adalah menyiapkan penguatan di parlemen. Pihaknya ingin agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan fair dan rakyat menjalaninya dengan suasana kegembiraan.
”Yang terpenting itu. Insya Allah kalau pemilu berjalan dengan fair, maka hasilnya pun tentu akan bagus bagi tegaknya demokrasi,” kata Kaban.
Sebelumnya, DPP Partai Ummat sempat dibikin gerah. Penyebabnya, ada satu partai politik (parpol) yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapainya kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU dengan partai besutan Amien Rais yang dimediasi Bawaslu.
”Kami mengecam keras upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba Partai Ummat dalam proses verfak ulang itu,” kata Ketua Bidang Humas DPP Partai Ummat, Mustofa B. Nahrawardaya kepada INDOSatu.co, Senin (26/12) malam.
Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kata Mustofa, pihaknya mendapatkan laporan, bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol dan terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual.
Bahkan, kata dia, mereka sudah lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024 mendatang.
”Perilaku seperti itu sangat tidak terpuji dan sampai kapan pun, upaya tersebut akan tetap kami lawan,” kata Mustofa. (adi/red)