Ajak Debat Terbuka Mahfud dan Yusril, Jumhur Hidayat: Satu Lawan Dua Sekalian

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Polemik Perppu Nomor 2 Tahun 2022, mencapai puncaknya. Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat akhirnya mengeluarkan tantangan secara terbuka melalui debat di forum terbuka. Yang ditantang tidak main-main. Dua profesor sekaligus.

Siapa dua profesor itu? Siapa lagi kalau bukan Mahfud MD, Menko Polhukam dan Yusril Ihza Mahendra. Dua orang itulah yang dianggap menjadi ‘bemper’ pemerintah di tengah polemik Perppu belakangan ini dan bikin pekerja semakin terpuruk itu.

‘’Walau Mahfud dan Yusril adalah dua profesor hukum dan ahli tata negara, saya tidak takut berdebat dengan mereka berdua terkait kasus Perppu Cipta Kerja,’’ kata Jumhur kepada INDOSatu.co, Sabtu (7/1).

Baca juga :   Fadel Muhammad Sebut MPR akan Rekomendasikan Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Jumhur mengaku dirinya memang bukan ahli hukum. Meski demikian, mantan peneliti Center for Information Development Studies (CIDES), sebuah lembaga penelitian dan think-thank ICMI di era tahun 1990 silam itu, meyakini bahwa, hukum itu sarat dengan makna dan logika.

‘’Dan saya mendapat nilai ‘A’ untuk mata kuliah ‘Rangkaian Logika’ di jurusan Fisika Teknik di Institut Teknologi Bandung (ITB) dulu,’’ ungkap Jumhur.

Meski Jumhur tidak menuduh mereka bodoh dan dungu, namun sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kekuasaan bisa merubah orang pintar menjadi bodoh dan dungu, termasuk profesor juga bisa menjadi dungu.

Baca juga :   Jamin Bukan Gerakan Politik, Demo 10 Agustus, Buruh dari Bandung Longmarch

‘’Sebenarnya lebih bagus disebut dungu daripada menjadi intelektual pengkhianat seperti yang disebut Julien Benda pesohor ilmu filsafat dari Perancis seabad lalu,’’ kata Jumhur.

Menariknya, sebagai praktisi dunia ketenagakerjaan, Jumhur menantang Mahfud dan Yusril sekaligus. Dan lawannya cukup dia sendiri.

‘’Kasih saya 10 menit saja, insya Allah mereka berdua akan ‘KO’, kecuali kalau mau debat kusir nir logika, itu bisa seharian nggak selesai,’’ kata Jumhur.

Baca juga :   Pilgub Jatim, Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil. Airlangga: Yang Lain Boleh Gabung

Karena itu, Jumhur meminta kepada siapa pun yang siap jadi fasilitator debat terbuka itu. Bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. ‘’Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat KO,’’ beber Jumhur.

Selain sebagai Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur merupakan Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) yang mendesak DPR RI untuk menggunakan Hak Angket memeriksa Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang cacat formil dan telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional itu. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *