INDOSatu.co – BOJONEGORO – Jika tidak ada aral dan perubahan, Pemkab Bojonegoro bakal memiliki Pj Bupati baru seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. Informasi yang dihimpun INDOSatu.co, Pj Bupati Bojonegoro tersebut adalah Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI.
Dengan lolosnya Adriyanto itu, tentu mengejutkan publik Bojonegoro. Sebab, nama Adriyanto tergolong pejabat di luar usulan yang beredar selama ini, baik usulan dari DPRD Bojonegoro maupun dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Seperti diketahui, DPRD Bojonegoro menguulkan tiga nama untuk Pj Bupati Bojonegoro yang dikirim ke Kemendagri. Mereka adalah mantan Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arif Yudo Purwanto, Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah, dan Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto.
Sedangkan Gubernur Khofifah juga mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Mereka adalah M. Isa Ansori (Kadiskanla Provinsi Jatim), Andromeda Qomariah (Kadiskop UKM Provinsi Jatim), dan Agung Subagyo (Kepala Bakorwil Pemprov di Bojonegoro).
Usulan Khofifah sendiri sebenarnya banyak yang tumbang. Dari puluhan nama yang diusulkan untuk Pj bupati di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, ternyata hanya tiga nama yang lolos. Pemprov Jatim hanya terwakili tiga kursi saja. Sedangkan 10 kursi sisanya diisi enam orang Sekda kabupaten dan empat pejabat eselon II dari Jakarta. Dari ke empat pejabat dari Jakarta, dua di antaranya berasal dari unsur TNI.
Lantas siapa sebenarnya Adriyanto? Latar belakang Adriyanto adalah merupakan doktor yang menempuh pendidikan S3 di Australia (The Australian National University) dan juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai Satya Lencana Karya Satya, X,XX dengan riwayat karir sebagai berikut:
- Direktur Dana Transfer Umum, DJKP pada November tahun 2019
- Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, DJKP pada September 2019
- Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Kadan Kebijakan Fiskal pada Agustus 2017
- Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor, BKF pada Maret 2017
- Peneliti Pertama, Badan Kebijakan Fiskal di tahun 2013.
Sementara itu, menanggapi lolosnya Adriyanto sebagai Pj Bupati Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku dirinya sudah tahu cukup lama mengetahui nama untuk Pj Bupati Bojonegoro tersebut.
“Sebenarnya, kalau nama direktur keuangan Adriyanto ini kan sudah lama, sudah sekitar dua mingguan lah saya mendengar, sudah cukup lama saya mendengar nama Adriyanto ini. Cuma kan kepastian nama Pj Bupati baru satu dua hari ini,” ungkap Sukur.
Sukur juga mengucapkan selamat bergabung dan selamat memimpin Kabupaten Bojonegoro kepada Adriyanto selaku Pj Bupati Bojonegoro saat ini. “Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat memimpin Bojonegoro untuk kurun waktu satu tahun kedepan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat (PD) ini.
Teriring doa, Sukur mengatakan mudah mudahan keberadaan Pj bupati baru tersebut, bisa membawa Kabupaten Bojonegoro lebih baik terhadap masyarakat Bojonegoro di seluruh lapisan. Bisa bersama sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang memang belum tuntas di Kabupaten Bojonegoro.
“Baik persoalan kemiskinan, persoalan stunting, persoalan insfratruktur, harmonisasi, pokoknya segala bentuk persoalan lah. Intinya begitu,” tutur Sukur.
Terkait Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukur mengaku belum mengetahui pasti kapan turunnya SK tersebut. “Kalau untuk SK yang dari Kemendagri itu saya belum tahu pasti. Turun kemarin apa hari ini, tapi kemungkinan kemarin sih, kemungkinan,” ungkap Sukur.
Ditambahkan Sukur, memasuki tahun politik seorang pemimpin dituntut harus berjiwa besar yang bisa menempatkan diri agar bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Bojonegoro. Sukur memberi pesan dan harapan untuk Pj Bupati Bojonegoro bisa menjadi pemimpin atau pengarah yang baik untuk pelaksanaan Pilkada di Bojonegoro ke depan.
“Artinya, Pilkada Bojonegoro ini bisa berjalan dengan baik, terarah, dan tentu memenuhi harapan masyarakat lah,” harap Sukur.
“Ya tentu siapapun orangnya. Apalagi Pak Adriyanto ini. Kami berharap bisa menjaga netralitas pelaksanaan pemilu, baik pemilu presiden, pileg, maupun pilkada.” pungkas Sukur. (*)