Hari Ini Jepang Evakuasi Warganya dari RI

  • Bagikan
BENDERA NEGARA: Pemerintah Jepang akhirnya menevakuasi warganya sebagai respon atas tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

INDOSatu.co – JAKARTA – Terus meningginya angka kematian dan pasien yang terpapar Covid-19 di Indonesia akhirnya disikapi tegas oleh Kekaisaran Jepang. Hari ini, Rabu (14/7), pemerintah Jepang akhirnya mengevakuasi warganya yang ada di Indonesia.

Jepang telah menyiapkan penerbangan khusus untuk warga mereka yang hendak kembali dari Indonesia. Evakuasi itu dilakukan seiring lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Peristiwa pemulangan warga Jepang itu berawal dari banyaknya perusahaan Jepang yang memulangkan kembali karyawannya ke negara itu. Dikutip dari NHK, pegawai dan anggota keluarga sejumlah perusahaan dievakuasi karena instruksi kantor pusat di Negeri Sakura.

Baca juga :   Presiden Jokowi Lantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden

“Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada Rabu untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka dari Indonesia,” tulis media itu Selasa (13/7/2021).

Seorang warga Jepang bernama Okutsu So yang bekerja di kantor logistik Jepang di Jakarta tidak membantah hal itu. Dia mengungkapkan akan lebih banyak orang kembali ke Jakarta sebagai tanggapan instruksi kantor pusat mereka.

Baca juga :   Faizal: Tanpa Wajah Sangar, Soedirman Panutan Rakyat, Bukan Moeldoko atau Luhut…!

Per Selasa (13/7/2021), RI mencatat rekor baru kasus harian baru 47.899. Sementara dari Nikkei Asia, hingga kemarin diketahui 14 warga negara Jepang meninggal karena Covid-19 di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang dimuat Nikkei Asia Selasa malam, Menteri Sekretariat Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan, bahwa pemerintah akan mendukung kembalinya warga dari Indonesia. Dia menjelaskan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus mulai Rabu (14/7/2021).

Baca juga :   Anggap Aneh, Hamdan: Masak Gugat AD/ART, Menteri Jadi Termohon

“Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan … sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin,” ujarnya.

Jepang telah menetapkan Indonesia sebagai negara yang memerlukan tindakan khusus untuk perbatasan karena efek dari virus corona, terutama varian Delta. Karantina akan dilakukan warga hingga 10 hari setelah kembali ke Jepang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *