INDOSatu.co – LAMONGAN – Sejak awal pandemi pada Maret 2020 yang lalu, kebijakan makro dan kebijakan fiskal melalui pergeseran dan refocusing APBD memiliki peran penting dalam menangani guncangan akibat pandemi yang berdampak multidimensi dan kompleks.
Hingga kini, Indonesia dianggap menjadi salah satu negara yang berhasil menahan dampak krisis, baik dari sisi kesehatan, sosial dan ekonomi, yng tentu tidak lepas dari upaya kabupaten dan kota dalam menyusun perencanaan anggaran yang tepat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kabupaten Lamongan, misalnya. Dalam menanggulangi ketidakpastian ekonomi makro di tengah pandemi Covid-19, Senin (1/8), Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (RPKUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang dihadapkan Pasca Pandemi Covid-19, dan yang masih menimbulkan ketidakpastian ini, menurut Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, terdapat tiga strategi utama pembangunan Kabupaten Lamongan.
Tiga strategi utama yang akan terus dilakukan oleh Pemkab Lamongan, yakni pertama, peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program Jalan Mulus Lamongan (Jamula) yang sudah direalisasikan mulai bulan Juni dan penanganan banjir.
Kedua, kata Pak Yes, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi: pembangunan Rumah Sakit Pantura di Kecamatan Brondong dan rehabilitasi gedung Puskesmas Pembantu. Dan yang ketiga, pengadaan mobil sehat,” tutur Pak Yes
Strategi tersebut, kata Pak Yes, sebagai upaya Pemkab Lamongan dalam menangani dampak fiskal di Kota Soto itu. Karena itu, kata Pak Yes, Pemkab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap perkembangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran berjalan tahun 2022, menghasilkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dengan memiliki postur, yakni: Pendapatan Daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 4,83 persen atau diperkirakan menjadi 3,022 triliun; Belanja daerah setelah perubahan dialokasikan mengalami kenaikan 7,12 persen atau setara 3,340 triliun.
Selain itu, pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto 317,7 miliar; dan disisi Pendapatan Daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 4,83 persen.
Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2022 telah disusun dengan mempertimbangan situasi pasca Pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi.
‘’Kami berharap adanya dukungan, masukan dan kerja sama seluruh anggota Dewan, dalam pembahasan, pembahasan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Pak Yes. (*)