Polemik Bank Jatim. Asosiasi Pemegang Saham Lapor Kelebihan Batas Usia Direksi ke LaNyalla

  • Bagikan
SERAP ASPIRASI: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tiga dari kiri) menerima laporan para pemilik saham Bank Jatim, terutama soal kelebihan usia direksi, Sabtu (30/7).

INDOSatu.co – SURABAYA – Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk tiba-tiba menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Sabtu (30/7). Usut punya usut, kedatangan mereka ternyata untuk melaporkan beberapa polemik di Bank Jatim Tbk, salah satunya mengenai kelebihan batas usia jajaran direksi yang belum lama menjabat.

Dalam kesempatan itu, hadir di antaranya Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk, Sugiharso. Dia ditemani Cakrabawa Surya Utama, dan Rezky Wahyu Satrio selaku Legal Division serta Kautsarani Permata Alam, selaku Divisi IT Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk.

Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk, Sugiharso menjelaskan, dalam aturan, ditetapkan bahwa, jajaran direksi maksimal berusia 55 tahun. “Namun faktanya hal itu dilanggar. Usia direksi sudah melebihi batas yang ditentukan,” kata Sugiharso.

Baca juga :   Yayasan Al Ummah Al Islamiyah Doakan LaNyalla Dapat Pasangan Ideal Jadi Presiden

Sugiharso sangat menyayangkan tim panitia seleksi yang tak mengindahkan peraturan tersebut. Padahal, jika mengacu kepada aturan, maka tak ada yang diperkenankan menduduki jabatan direksi karena usia mereka sudah melebihi batas.

“Dan itu diatur di dalam Perda. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami hanya ingin Bank Jatim ini sehat ke depannya,” kata Sugiharso.

Sugiharso juga mengungkapkan jika Direktur Utama Bank Jatim Tbk yang merupakan eks pejabat di bank pelat merah mencoba untuk mengganti hampir seluruh jajaran di seluruh cabang Bank Jatim dengan menggunakan perusahaan alih daya yang berkongsi dengan perusahaan perbankan pelat merah tersebut.

Baca juga :   Dukung Sikap LaNyalla, Syahganda: Laut China Selatan Berada di ZEE Wilayah NKRI

“Jadi, hampir semua karyawan di seluruh cabang itu diganti dengan karyawan baru yang diambil dari perusahaan alih daya yang berkongsi dengan Bank BRI. Jadi, ada upaya BRI-nisasi di Bank Jatim Tbk, karena Direktur Utama Bank Jatim Tbk adalah eks Manager Bank BRI,” kata Sugiharso.

Sebagai pemilik saham sebesar 20 persen yang ikut menyelamatkan Bank Jatim dari kebangkrutan, Sugiharso mengaku pihaknya terpanggil untuk ikut mengawasi bank rakyat Jawa Timur tersebut.

Baca juga :   Bertemu Gus Najih Maimun, LaNyalla Diberi Kaligrafi. Ternyata Ini Tujuannya....

“Kami terpanggil atas situasi yang tak kondusif ini. Apalagi mulai terjadi pemecatan karyawan. Kami sebagai pemegang saham 20 persen Seri B Bank Jatim (Tbk) mengadukan hal ini kepada Ketua DPD RI sebagai lembaga yang kami anggap representatif dalam memperjuangkan hak masyarakat, khususnya di Jawa Timur ini,” kata Sugiharso.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI yang didampingi Staf Ketua Baso Juherman dan Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, mengaku akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Laporannya saya terima dan akan saya koordinasikan dengan Gubernur Jatim. Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi, yang melapor adalah para pemilik saham,” kata LaNyalla. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *