Prihatin Sikap Said Iqbal, Sekjen KSPSI: Aneh, Pimpinan Pekerja Larang Buruh Perjuangkan Nasib

  • Bagikan
MERASA PRIHATIN: Sekretaris Jenderal KSPSI, Arif MInardi menyesalkan sikap KSPI pimpinan Said Iqbal yang melarang buruh ikut demo.

INDOSatu.co – JAKARTA – Meski tidak berdampak pada rencana Aksi Sejuta Buruh dengan agenda agar UU Nomor 11 Tahun 2020 Omnibus Law tentang Cipta Kerja dicabut, Sekjen KSPSI Arif Minardi merasa heran atas adanya surat larangan dari Said Iqbal sebagai presiden KSPI.

Kata Arif, hal ini tidak biasa terjadi dalam dunia perburuhan selama ini. Seharusnya, kata Arif, sesama serikat pekerja tidak perlu saling menegasi, apalagi dengan isu UU Omnibus Law yang menjadi keprihatinan semua buruh se-Indonesia.

Sesama serikat buruh, kata Arif, jika ada serikat buruh lain berdemo untuk tuntutan yang diyakini sejalan, maka Arif akan mengucapkan alhamdulillah dan berdo’a semoga tuntutannya dikabulkan. Sehingga, membuat kaum buruh bahagia.

Baca juga :   Gelar Rapat Tertutup dengan Biro Haji, Pansus Haji: Untuk Hindari Tekanan dan Psikis Saksi

‘’Sebagai pimpinan buruh, sejauh tuntutan mereka sejalan, kita akan membiarkan bila anggota-anggota kita berdemo. Jadi, aneh saja bila ada pimpinan buruh melarang buruh memperjuangkan nasibnya,’’ kata Arif dengan nada prihatin.

Seperti diketahui, larangan ikut berdemo itu disampaikan Said Iqbal dalam surat bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 yang ditujukan untuk semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI.

“Bersama ini diinstruksikan kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Minardi. Perjuangan penolakan Omnibus Law undang undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 oleh KSPI dan Federasi Afiliasi sudah disiapkan agenda agenda perjuanganya, baik dalam bentuk aksi maupun lobi,” tulis Iqbal.

Baca juga :   Komitmen Jangkau Semuanya, Anies-Gus Imin Hadiri Acara Ijtima Ulama di Masjid Az Zikra

Arif Minardi yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin (LEM-SPSI) yang memiliki anggota sekitar 300 ribu buruh, terutama di Jabodetabek ini tidak menanggapi serius surat larangan itu karena memang sejak awal KSPI tidak terlibat dalam Aksi Sejuta Buruh ini.

“Nggak ada, nggak akan ada pengaruh penurunan jumlah massa untuk aksi 10 Agustus nanti. Bahkan, yang terjadi bisa sebaliknya. Gara-gara dilarang, para buruhnya semakin antusias untuk ikut aksi,’’ ungkap Arif.

Baca juga :   Lebih Berbahaya, Jokowi Ingatkan Varian Baru Corona

Masih terkait dengan rencana aksi Sejuta Buruh ini, sebelumnya Sekjen KSBSI Dedi Hardianto juga mengklarikasi pernyataan Said Iqbal yang menyebut KSBSI akan bersama KSPI dan beberapa serikat pekerja lainnya melakukan perjuangan bersama baik aksi maupun lobi.

“Surat yang ditanda tangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak,” tegas Dedi. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *