INDOSatu.co – JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng/crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, disikapi bijak pelaku usaha perkelapasawitan.
Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu diharapkan agar harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
Larangan ekspor CPO oleh presiden tersebut direspon Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, GAPKI mengaku mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
‘’Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,’’ kata Ketua Bidang Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi kepada INDOSatu, Ahad (24/4).
Terkait larangan ekspor CPO tersebut, kata Tofan, GAPKI akan terus memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. Hal itu untuk memastikan, apakah kebijalan tersebut berjalan efektif atau tidak. Mengacaukan dunia usaha perkelapasawitan atau tidak. ‘’Menyelesaikan masalah apa tidak kebijakan pemerintah tersebut?,’’ tanya Tofan.
Meski demikian, kata Tofan, GAPKI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.
‘’Kami mendukung kebijakan presiden, tetapi GAPKI juga memantau di lapangan dampak dari kebijakan tersebut,’’ kata Tofan.
Jika kebijakan ini membawa dampak negatif, terutama menyangkut keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kata Tofan, GAPKI akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Banyak sisi yang mungkin bakal terdampak jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
‘’Termasuk dampak fiskal untuk negara. Semua tahu bahwa industri Sawit memberi devisa yang besar kepada negara. Jadi, kita menunggu kebijakan itu ke depan seperti apa, termasuk dampaknya’’ pungkas Tofan. (adi/red)