INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin menilai, estimasi kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 110,4 triliun sangat berlebihan dan cenderung tidak rasional, jika dibandingkan biaya Pemilu 2019.
“Kami sangat memahami bahwa demokrasi elektoral memiliki konsekuensi biaya yang tidak sedikit. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang serba tidak menentu dan angka inflasi yang terus meningkat seperti sekarang ini”, ujar Sultan melalui keterangannya kepada INDOSatu.co, Rabu (13/04).
Di era digital, menurut Sultan, mestinya anggaran kontestasi pemilu bisa ditekan secara signifikan. Namun sayangnya, pelaksana Pemilu kita belum bersedia untuk bertransformasi setidaknya secara bertahap.
Sehingga, kata Sultan, jika melihat angka estimasi kebutuhan anggaran Pemilu yang diajukan KPU dan Bawaslu pada 2024, rasa-rasanya sangat mengejutkan jika dibandingkan dengan anggaran pemilu terdahulu yang hanya Rp 25 triliun.
Karena itu, ungkap Sultan, penting bagi pelaksana Pemilu untuk menghitung kembali estimasi biaya pemilu dengan mendorong manajemen pemilu yang efektif dan efisien. ‘’Itu duit rakyat, jadi harus dihitung kembali secara cermat dan akuntabel,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Meski demikian, Sultan mengaku sangat mendukung setiap upaya pelaksana Pemilu dalam menekan potensi kecurangan dan gangguan sistem saat pemilu. Pemilu yang bersih, jujur dan adil harus menjadi prinsip utama dalam kontestasi demokrasi Indonesia ke depannya.
“Pelaksanaan Demokrasi prosedural Indonesia yang berbiaya mahal harus diimbangi dengan sistem ketatanegaraan yang memungkinkan Demokrasi bisa diterjemahkan secara substansial, inklusif dan proporsional oleh semua lembaga politik yang ada. Demokrasi tidak bisa diguide oleh hanya sedikit elit politik dari satu lembaga politik”, tutupnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa perkiraan anggaran pemilihan umum atau pemilu 2024 dapat mencapai Rp 110,4 triliun. Jumlah itu naik hingga 431 persen dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Dia menjabarkan, bahwa kebutuhan biaya pemilu 2024 terdiri dari anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp 33,8 triliun. Jokowi meminta agar segera ada keputusan atas anggaran pemilu tersebut, baik dari APBN maupun APBD. (adi/red)