INDOSatu.co – JAKARTA – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka mendukung pengembangan industri migas di lokasi pemboran PAD C, Sumur Kolibri.
Tidak hanya itu. Kerjasama optimalisasi pemanfaatan aset daerah Kabupaten Bojonegoro antara PT Pertamina EP dengan Pemkab Bojonegoro juga tidak luput dari acara penandatanganan dilakukan di The Langham Hotel, pada Rabu (06/04) malam tersebut.
Sebagai salah satu kabupaten penyumbang hasil minyak dan gas bumi di Indonesia, Pemkab Bojonegoro berkomitmen mendukung upaya negara dalam mengelola sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini minyak dan gas bumi secara mandiri. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam persiapan Presidensi G20 di tahun ini, di mana salah satunya adalah tentang transisi energi.
Terkait program pengembangan sumur 2022, Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno menyampaikan bahwa, jumlah pemboran sumur pengembangan pada 2022 ini naik signifikan dibandingkan target pemboran sumur pengembangan di tahun 2021.
Pada tahun ini juga, kata Julius, sedang diupayakan pemboran sumur Kolibri di Desa Ngambon dan di Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro. Karena itu, dia berharap dalam pengembangan sumur di wilayah Bojonegoro itu, akan berjalan lancar.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah merespon positif upaya pengembangan sumur di wilayah Bojonegoro oleh Pertamina EP itu. Sebagai kepala daerah, Bupati Anna punya harapan besar setelah adanya kepastian hukum dalam pengelolaan aset 4 dari Pemkab Bojonegoro kepada Pertamina tersebut.
Sehingga, kata bupati perempuan pertama Pemkab Bojonegoro itu, kerjasama antara Pertamina EP dan Pemkab Bojonegoro ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro secara umum.
Selain Bupati Anna Mu’awanah, acara tersebut juga dihadiri langsung Direktur 4 PT Pertamina EP, Awang Lazuardi dan Deputi Operasi, Julius Wiratno, serta para pejabat dari Pemkab Bojonegoro maupun pejabat dari Pertamina EP. (adi/red)