INDOSatu.co – LAMONGAN – Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pemuda berkaos Team Anjal yang bergambar Anjing di jalan depan toko bangunan Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, akhirnya terungkap. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku tersebut, yakni Guntur Seti Aji, 23, dan Aditya Ananda, 21. Keduanya berasal dari Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Sedangkan korban, bernama Setiya Kurniawan, 18, berasal dari Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Kris mengungkapkan bahwa dua pelaku, dari beberapa pelaku lainnya sudah diamankan petugas Satreskrim Polres Lamongan. “Dua pelaku yang kami amankan kini masih dalam tahap pemeriksaan dan kasusnya masih terus kami kembangkan,” kata Anton, Jumat (8/4).
Anton juga mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor, yaitu Honda MegaPro nopol S 6010 JAT milik korban dan Honda Vario dengan nopol S 5594 CX milik pelaku.
‘’Kami telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 kaos milik korban yang dirobek pelaku hingga korban terjatuh dari motornya,” ungkap Anton.
Anton juga menjelaskan, kronologi kejadian kasus itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda MegaPro sendirian warna hitam dengan nopol S-6010-JAT. Saat itu korban dari Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan pada Sabtu (2/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tepat ketika melintas di depan toko bangunan di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, korban ditarik kaosnya yang berwarna hitam bertuliskan Team Anjal dan bergambar Anjing dari belakang oleh orang yang tidak dikenal kurang lebih 10 orang,’’ terang Anton.
Karena kaos ditarik dari belakang, selain robek, korban juga terjatuh. Setelah korban terjatuh, kemudian dipukuli ramai-ramai, sehingga korban mengalami luka lecet di bagian kaki sebelah kanan, dan siku tangan kanan dan kiri. Dada korban juga mengalami lebam, serta mengalami luka memer di wajah dan di bagian kepala.
“Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisan guna proses hukum lebih lanjut,’’ jelas Anton. (*)