Sikapi Kasus di Bogor, Ketua DPD RI: Hentikan Kekerasan pada Anak

  • Bagikan
PEDULI GENERASI MUDA: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti saat menghadiri acara di salah satu Pondok Pesantren di Balikpapan, Kalimantan TImur, belum lama ini.

INDOSatu.co – SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak semua pihak untuk menghentikan kekerasan pada anak. LaNyalla perlu mengampanyekan penghentian kekerasan pada anak setelah melihat fenomena yang membuatnya miris belakangan ini.

Seruan tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak berusia 7 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban di kerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama 3 anak lainnya.

Baca juga :   Terima Aspirasi PNKN, LaNyalla: Negarawan Harus Adil Sejak Dalam Pikiran

“Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak. Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar,” kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Kamis (7/4).

Menurut LaNyalla, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat seperti ayah sambung atau saudara lainnya. “Masalah-masalah ini masih kerap terjadi dan hal ini dapat menjadi ancaman psikologis bagi generasi ke depan,” ujarnya.

Baca juga :   Kawal Hak Pekerja, LaNyalla Minta Revisi JHT Tak Sekadar Lip Service

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, masalah penganiayaan anak seolah tiada habisnya. Untuk itu, LaNyalla meminta agar kepolisian mengusut masalah ini dan memberikan hukuman berat agar menjadi perhatian khalayak.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh warga agar turut serta menyelamatkan anak-anak dari potensi tindak kekerasan dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan segera melaporkan pada dinas PPA agar segera ditangani,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (adi/red)

Baca juga :   Terkait Hoaks Megawati Wafat, Henry Lapor Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *