Puan: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikan

  • Bagikan
PEDULI MASYARAKAT: Ketua DPR RI, Puan Maharani (kiri) menilai, kasus investasi ilegal sudah semakin masif. Karena itu, harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya.

INDOsatu.co – JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak terjadi. Menurut Puan, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya, terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Rabu (6/4).

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

Baca juga :   Faizal Assegaf Yakin Habib Rizieq dan FPI Berpeluang Jadi Lokomotif Perubahan

“Apalagi, peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.

Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban dari investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.

Baca juga :   Soal Debat Khusus Cawapres, Ketua DPR RI: Ikuti Aturan sesuai Undang-Undang

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.

Karena itu, kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas putri Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu.

Baca juga :   Pansus Haji DPR Gembos di Tengah Jalan, Wisnu: Masih Ada Waktu ke Depan

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai, penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat. “DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisasi terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *