Pemutakhiran Data Warga Miskin, Kominfo Bekali Operator Desa dengan Aplikasi Khusus

  • Bagikan
DATA WARGA MISKIN: Kepala Dinas Kominfo, Nur Sujito (berdiri, pegang mik) menerangkan tata cara penggunaan aplikasi khusus untuk pemutakhiran data warga miskin di Kabupaten Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Dalam upaya penanggulangan warga miskin di Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pemkab setempat meluncurkan sebuah aplikasi berbasis teknologi. Harapannya, untuk mempermudah operator desa dalam melakukan pendataan masyarakat miskin di Bumi Angling Dharma ini.

Acara tersebut bertajuk Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Mandiri Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonogoro. Sedangkan kegiatan tersebut digelar di gedung pertemuan Angling Dharma, Pemkab setempat.

Tampak hadir perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kominfo, operator desa dari Kecamatan Kedungadem, Kepohbaru, Baureno, Sumberrejo, dan Balen. Juga para undangan dari instansi lain.

Baca juga :   Dinilai Sukses Kendalikan Gratifikasi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan dari KPK

Di awal acara disebutkan, bahwa tingkat kemiskinin berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami peningkatan Sehingga, Pemkab melakukan upaya untuk menanggulangi masalah tersebut dan memvalidasi data yang dikeluarkan BPS itu. Perlu dilakukan pendataan ulang oleh operator desa agar bantuan tidak salah sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito, menjelaskan bahwa, Dinas Kominfo telah mengeluarkan sebuah aplikasi khusus untuk perwakilan operator desa guna memasukkan data masyarakat miskin di desa masing-masing.

Aplikasi tersebut dirancang khusus agar data yang sudah masuk tidak dapat diubah oleh desa lain, pihak kecamatan maupun Pemkab. Mereka hanya punya akses untuk melihat data yang telah masuk dan tidak bisa mengubahnya.

Baca juga :   Bertransformasi Digital, MPP Pemkab Lamongan Berikan Layanan Non Stop Service

Yang berhak mengubah data, kata Nur Sujito, adalah perwakilan operator dari desa tersebut, karena mereka yang mempunyai username dan password, yang telah diberikan oleh Dinas Kominfo. Untuk mendapatkan username dan password, perwakilan operator desa harus mempunyai surat tugas dari Kepala Desa.

Setelah diberi username dan password, Nur Sujito juga berpesan kepada perwakilan operator desa agar secepatnya mengganti password karena khawatir disalah gunakan pihak lain. Sebab, di era informasi dan digital sekarang ini, semua harus ekstra hati-hati dan waspada.

Baca juga :   Klaim Kemiskinan Ekstrem Bojonegoro Turun, Lebih Besar dari Jatim dan Nasional di 2022

Dalam kaitan tersebut, ungkap dia, Dinas Kominfo memfasilitasi operator desa dengan aplikasi dengan harapan bantuan rakyat miskin bisa tepat sasaran. Dalam acara tersebut, Nur Sujito juga menerangkan secara jelas cara pengoperasian aplikasi dan ada sesi tanya jawab untuk yang operator desa yang belum mengerti.

Dan di luar acara tersebut, Dinas Kominfo juga membuka pintu lebar-lebar untuk operator desa untuk layanan konsultasi mengenai pengoperasian aplikasi tersebut. Sebelum memasukan data ke dalam aplikasi, operator desa harus menugaskan petugas untuk mendata masyarakat miskin di desanya masing-masing secara door to door. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *